Rejang Lebong 1 detik.info - Kamis 09/01/2025 Kecamatan Binduriang melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pembuatan Peraturan Desa (Perdes) Tahun 2025 di Kantor Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini dilaksanakan setiap awal tahun dengan mengundang seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa Sekecamatan Binduriang, tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini untuk memberikan bimbingan kepada Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugasnya sebagai perangkat sesuai jabatannya di Pemerintahan Desanya dan cara pembuatan Peraturan Desa (PerDes).
Kegiatan dipimpin langsung Camat Kecamatan Binduriang Zainudin.Spd.sd didampingi Sekcam Fauzi.SH dan Kasih Pemerintahan Awaluddin, S.sos.
Untuk Menunjang kinerja Pemerintah Desa dalam tugas sebagai Pelayan Masyarakat di Desanya sesuai Jabatan yang di terimanya demi kemajuan Desa dan kemakmuran Masyarakat Desa.
Zainudin.Spd.sd berharap dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan ini Peraturan Desa akan benar - benar bisa dilaksanakan sesuai UUD yang berlaku, dan juga berharap Pemerintah Desa yaitu Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa dan Masyarakat Kecamatan Binduriang dapat mematuhi dan mendukung Peraturan Desa (PerDes) yang sudah di tetapkan bersama.
Jurnalis (Herman)
0 Komentar