Maros(Sulsel), 1Detik.Info— Satpol PP-Maros Melakukan Penertiban Pedagang kaki lima (PKL) di jalan poros Maros-Makassar, di kawasan yang biasa disebut area “bandara lama” ditertibkan Satpol-PP, Jumat, 10 Januari 2025.
Satpol PP, Syanuddin mengatakan, Kami Menertibkan para pedagang yang berjualan di tempat yang tidak semestinya, dinilai mengganggu pengguna jalan.
“Penertiban ini, hanya untuk kendaraan yang menjual di jalan seperti Pickup dan Pedagang yang jualannya masuk ke jalan. Kami hanya menertibkan pengguna jalan bukan tempat jualannya,” katanya.
Dalam pantauan jurnalis, Sekitar 20 Pedagang yang ada di kawasan Bandara lama ini. Mereka menggunakan bahu jalan dan ada berjualan menggunakan kendaraan roda empat.
Salah satu Satpol mengatakan bahwa penertiban ini untuk mengurangi kemacetan.
"Kami tertibkan karena sering macet dan keluhan Masyarakat," katanya.
Menurut salah satu pedagang, Am menyatakan bahwa mereka datang bukan cuma satu kali.
"Kemarin pak saya disuruh ttd, pernyataan yang saya baca disitu. Ketika saya melanggar mereka berhak bertindak sesuai apa yang saya ttd. Salah satunya jualan saya diambil, ujar Am (pedagang durian)
Kemacetan yang terjadi di Kawasan Bandara lama, menurut salah satu pengguna jalan berinisial TA menyampaikan ke tim media.
"Kalau kita berbicara kemacetan, bukan cuma disini pak. Pedagang disin menjual hanya musiman saja. Tetapi, tetap macet," katanya.
Setiap sore, terjadi kemacetan mulai dari bandara lama sampai pasar batangase.
"Pemerintah seharusnya mencari solusi, supaya tidak ada lagi kemacetan. Salah satu penyebabnya, yaitu Pa'oga, dan Jalanan jadi tempat parkiran,"tambahnya.(Mr)
0 Komentar