Proyek Parkir Wisata Nglanggeran Gunungkidul Tahap Dua Mangkrak,Kontraktor Akhirnya Putus Kontrak

Proyek Parkir Wisata Nglanggeran Gunungkidul Tahap Dua Mangkrak,Kontraktor Akhirnya Putus Kontrak


Gunungkidul,DIY,1detik.info

--Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul buka suara terkait proyek pembangunan parkir wisata Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul tahun anggaran 2024 yang hingga saat ini masih belum rampung.

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Oneng Windu Wardana mengatakan jika sejak tanggal 30 Desember 2024, pihak pelaksana kegiatan yakni CV. Cipto Wening tidak mampu menyelesaikan proyek pembangunan parkiran.

“Harusnyakan tanggal 3 Desember sudah selesai. Kami juga sudah memberikan waktu tambahan, namun malah kontraktor memberikan surat jika tidak bisa melanjutkan pekerjaan.” Ujarnya.

Dirinya juga sudah memberikan sangsi berupa denda sesuai peraturan yang berlaku terhadap CV Cipto Wening.“Untuk jumlah hari dalam masa perpanjangan itu sebanyak 27 hari, jadi nominal denda dikalikan 27 hari itu.” Tandasnya.

“Malah sekarang Sudah putus kontrak. Menurut perhitungan dari konsultan, pekerjaan tersebut baru mencapai progres 75% setelah dilakukan opnam hasil pekerjaan.” Ucapnya, Kamis (09/01/2025).

Bahkan sebelum putus kontrak, pihak Dinas Pariwisata Gunungkidul sudah melayangkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga,kepada CV Cipto Wening karena sampai batas akhir waktu pelaksanaan, proyek pembangunan parkiran tersebut tak kunjung mencapai 100 %.

Atas kejadian tersebut, pihak Dinas Pariwisata sudah berkomunikasi dengan Sekda Gunungkidul untuk berkoordinasi tindak lanjut penyelesaian pekerjaan area parkir kawasan wisata Nglanggeran.

“Misal bisa pakai APBD kita akan selesaikan, akan tetapi dana tesebut dari Dana Keistimewaan, jadi kita juga akan bermkomunikasi dengan Paniradyo. Mudah – mudah diawal tahun ini, pekerjaan tersebut rampung digarap.” Terangnya.

Diketahui Proyek pembangunan parkiran wisata Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul ini diperkirakan menelan anggaran senilai Rp 4,4 Milyar yang bersumber dari anggaran Dana Keistimewaan DIY,Proyek dikerjakan oleh pelaksana CV. Cipto Wening, pengawas CV. Adhikari Cipta Mandiri, serta perencana CV. Sarana Reka Mandiri dengan nomor kontrak 08/ SPK/TR/PARKIR-NGL II/VII/2024 dan tanggal kontrak 24 Juli 2024 seharusnya selesai dikerjakan selama 132 hari kalender atau 4,4 bulan.

Reporter (Ragil)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!