Kejati Geledah Rumdis Bupati Lamtim


Ket foto : Kasiintel Keja okri Lampung Timur, DR. Muhammad Roni

Lampung Timur – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung di dampingi Kejaksaan Negeri Lampung Timur melakukan penggeledahan di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Lampung Timur dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Setempat. Penggeledahan tersebut di lakukan pada kamis malam (09/01/2025).

Penggeledahan pertama dilakukan pada Rumah Dinas Bupati Lamtim, selanjutnya pihak Kejati Lampung langsung melakukan penggeledahan pada Dinas PUPR Lamtim sekira pukul 19:00 hingga pukul 22:10 WIB. Dari hasil penggeledahan pada dinas tersebut, tampak sejumlah tim dari Kejati Lampung menyita sejumlah barang. Namun sayangnya pihak Kejati Lampung enggan berkomentar saat keluar dari kantor Dinas PUPR Lamtim.

Di lokasi penggeledahan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur Muhammad Rony membenarkan jika ada kegiatan penggeledahan oleh Kejati Lampung pada Dinas PUPR sesuai dengan surat perintah penyidikan dan penggeledahan dari Kejati Lampung. Sementara pihaknya tidak dapat menjelaskan secara rinci terkait penggeledahan yang di lakukan Kejati Lampung hingga malam hari.

Untuk detail perkara apa dan apa yang di bawa oleh Kejati Lampung, kami tidak ada wewenang. Nanti akan di jelaskan oleh Kasi Penerangan hukum (penkum) Kejati Lampung,”jelasnya

Rony menambahkan ada sejumlah Barang bukti yang di sita oleh pihak Kejati Lampung, namun dirinya juga tidak dapat menjelaskan secara luas barang yang di ambil dari Dinas PUPR.

Tadi yang di bawa oleh pihak Kejati Lampung berupa barang elektronik dan sejumlah dokumen,”ucapnya.

Saat di konfirmasi penggeledahan tersebut berkaitan dengan pekerjaan tahun 2024, Rony kembali tidak dapat menjawab.

“Kami dari Kejari tidak ada wewenang dalam persoalan tersebut, nanti di jelaskan oleh pihak Kejati Lampung. Yang jelas penggeledahan di lakukan di Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas PUPR Lampung Timur,”pungkasnya. 


Penulis prahmono chk


0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!