Simalungun, 1detik.info -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun menetapkan Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang terpilih pada Pemilu serentak tahun 2024.
Penetapan pasangan calon terpilih tersebut diumumkan pada rapat pleno terbuka KPU Simalungun, di Convention Hall Hotel Sing A Song, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis 9/1/2025.
Pada Pemilu 2024 lalu, pasangan Anton- Benny meraih 228.925 suara. Sedangkan, Radiapoh Hasiholan Sinaga-Azi Pratama Pangaribuan 208.374 suara. Selisihnya mencapai 20.551 suara.
Ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana mengatakan, pihaknya menetapkan pasangan calon terpilih setelah keluar Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyatakan tidak ada gugatan sengketa Pilkada Simalungun 2024.
Berdasarkan PKPU Nomor 19 Tahun 2020, katanya, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi melakukan registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi.
Jelang Sidang Pendahuluan, KPU Binjai Siap Hadapi Gugatan Donal-Andri di MK
MK Harus Berani Hapus PT di Pileg DPR RI Hindari Jutaan Suara Pemilih Hangus
"Penetapan ini merupakan akhir dari seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang dilakukan oleh KPU Simalungun.
Pasangan nomor urut 2 Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga memeroleh suara terbanyak, kata Johan.
Johan pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun yang telah mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024, sehingga dapat berjalan lancar, kondusif dan adil.
(Donny)
0 Komentar