Warga Simalungun di Wilayah Terdampak Tolak Pembaharuan HGU PT ESI (SIPEF Group)

Simalungun, 1detik.info  -

Delapan Nagori di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun menolak pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) PT Eastern Sumatera Indonesia Bukit Maraja. 


Hal ini diduga dikarenakan apa yang seharusnya diberikan kepada masyarakat terdampak, tidak dipenuhi perusahaan, Yakni penyaluran CSR yang tidak transparan dan tidak tersedianya lahan plasma yang disediakan oleh pihak Perusahaan. 


Padahal CSR dan lahan plasma merupakan persyaratan mutlak untuk perpanjangan HGU bagi Perusahaan Modal Asing (PMA).


Informasi dihimpun, diduga PT. Eastern Sumatera Indonesia Bukit Maraja, memilki Hak Guna Usaha (HGU) No 2/Pematang Sahkuda seluas 3.177,94 Hektar berlaku hingga 30 Desember 2023 Hektar.


Yang berada di Kecamatan Gunung Malela sudah berakhir, dan pihak perusahaan PMA tersebut untuk mengurus pembaharuan izin HGU, Sehingga Perusahaan itu terus. 


Berusaha untuk menyusun kelengkapan berkas sebagai syarat yang berlaku sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.


Pangulu Nagori Pematang Gajing Amri Saragih mengatakan,  awalnya pihaknya yakni 8 Pangulu sekitar perusahaan diundang perusahaan untuk menandatangani berkas sebagai syarat HGU.


Tetapi kami tolak karena ada hal-hal yang belum dipenuhi perusahaan sebagai syarat mutlak untuk perpanjangan HGU salah satunya lahan plasma. 


Kita tahu sesuai peraturan pemerintah perusahaan wajib menyediakan lahan plasma seluas 20 % dari lahan yang dikelola perusahaan. Namun saat ini kami tinggal 2 nagori yang menolak,bkatanya saat ditemui di kantornya, Selasa (3/12) sekaira pukul 11.00 WIB.


Ditambahkannya, permasalahan lain juga muncul, ada beberapa masyarakat yang mengaku bahwa ada oknum dari perkebunan yang mengumpulkan data masyarakat Pematang Gajing, Padahal dalam pertemuan semalam, pihaknya dapat info kalau mitra kebun plasma mereka di luar Kecamatan Gunung Malela.


Tindakan oknum itu kuat dugaan bagian dari upaya-upaya yang disinyalir untuk keuntungan dan kepentingan perusahan PT ESI, dan merugikan masyarakat.


Sementara itu, Sahrul Ginting, Pangulu Marihat Bukit juga mengatakan hal serupa,Ia menyebut, permasalahan yang terjadi di Kebun Sipef cukup kompleks, selain selama ini tak ada sumbangsihnya terhadap Nagori. Persoalan dengan masyarakat juga kerap terjadi.


Yang paling utama adalah CSR, Selama ini perusahaan kebun sawit itu tak pernah menyalurkan CSR kepada nagori. Seperti nagori kami yang berbatasan langsung dengan perkebunan, semenjak saya menjabat sebagai pangulu, Sipef itu tak pernah memberikan CSR-nya, ungkapnya.


(Donny)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!