Tugboat Cahaya Surya 1 Diduga Abaikan Prosedur Salvage dalam Evakuasi KM Sriwijaya Makmur di Selayar |
Selayar, 1detikInfo – Tugboat Cahaya Surya 1 diduga mengabaikan sejumlah prosedur saat memasuki pelabuhan dan menjalankan kegiatan salvage dalam proses evakuasi KM Sriwijaya Makmur.
KM Sriwijaya Makmur diketahui mengalami kerusakan mesin saat berlayar dari Kolaka menuju Gresik dan diterjang badai angin barat, hingga akhirnya kandas di Pantai Parak, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, sebelum proses evakuasi dilakukan, kapal TB Cahaya Surya 1 masuk dan bersandar di Pelabuhan Rauf Rahman Benteng pada Senin malam (9/12/2024). Pihak Syahbandar UPP Kelas 3 Kepulauan Selayar telah melakukan prosedur pemeriksaan dokumen kapal, namun pihak TB Cahaya Surya 1 diduga mengabaikan prosedur tersebut.
“Saat kapal tugboat bersandar di pelabuhan, kami mendatangi kapal untuk meminta dokumennya. Namun, pihak kapal enggan menyerahkan dokumen tersebut. Menjelang subuh, mereka meninggalkan pelabuhan tanpa menyerahkan dokumen kapal dan hanya menginformasikan keberangkatan tujuan evakuasi melalui pesan WhatsApp,” jelas perwakilan Syahbandar UPP Kelas 3 Kepulauan Selayar pada Selasa (10/12/2024).
Petugas Syahbandar menambahkan bahwa tindakan tersebut melanggar prosedur *salvage* sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 33 Tahun 2016.
Saat ini, Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas 3 Kepulauan Selayar telah melayangkan surat panggilan kepada pihak TB Cahaya Surya 1 untuk kepentingan penyelidikan terkait proses evakuasi KM Sriwijaya Makmur.
Sebagai informasi, salvage adalah pekerjaan memberikan pertolongan kepada kapal dan/atau muatannya yang mengalami kecelakaan atau berada dalam kondisi bahaya di perairan. Termasuk pula kegiatan mengangkat kerangka kapal, rintangan bawah air, atau benda lain yang menghambat jalur pelayaran.
0 Komentar