Retribusi Parkir Siantar yang Akan Dikelola Pihak Ketiga Menuai Sorotan

Pematang Siantar, 1detik.info -

Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar yang akan mengalihkan pengelolaan retribusi parkir kepada pihak ketiga, menuai sorotan.


Sorotan itu datangnya dari anggota Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar, Erwin Freddy Siahaan, Menurutnya, rencana itu perlu pengkajian lebih dalam sebelum mengambil keputusan.


Erwin juga menyampaikan, jika pengelolaan yang dilakukan pihak ketiga bukan satu-satunya menjadi jalan keluar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pematangsiantar.


Terlebih lagi di APBD tahun 2025, DPRD Pematangsiantar menyepakati agar target PAD dari sektor retribusi parkir yang sebesar Rp17 miliar, dikurangi.


Kami sampaikan agar PAD nya jangan muluk-muluk, Kalau tidak salah menjadi sekitar Rp 8 M, kata politisi PDI Perjuangan ini.


Erwin mengatakan, jika Dinas Perhubungan ingin target tersebut tercapai sebaiknya perbaikan dilakukan di internal dinasz Ia menduga kebocoran PAD disebabkan oknum-oknum pegawai yang bermain di lapangan.


Untuk itu, dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil seluruh juru parkir se Kota Pematangsiantar yang memegang surat perintah tugas, Mereka akan ditanyai soal besaran target yang ditetapkan dan titik-titik yang dikelola.


Sementara itu, jika kebijakan yang dikelola pihak ketiga memang diberlakukan, Erwin menyarankan agar salah satu syarat lelang bayar dimuka.


Karena pengalaman kita, justru pembayaran ke kas daerah tertunda-tunda sampai menumpuk, Ya sudah, siapa yang berani membayar dimuka, itu yang diberikan hak pengelolaannya.


(Donny)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!