Probolinggo | 1Detik.info,-Demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan jalan, pemerintah Probolinggo Kota mengadakan pembangunan les area di kelurahan Triwung Lor tepatnya di depan terminal Bayuangga.
Sabtu, 30 November 2024. Dengan adanya proyek besar saat mengerjakan tidak menerapkan K3, kami Tim media turun melakukan kontrol sosial dengan sebagaimana fungsinya.
Selain kami mendapati tidak adanya penerapan K3 di dalam pelaksanaan proyek tersebut, kami juga mendapati proyek tersebut tidak memiliki keterbukaan informasi publik.
Mengingat peraturan keterbukaan informasi publik yang wajib di terapkan sesuai peraturan Undang-undang Nomer 14 tahun 2016 tentang Undang-undang tentang perubahan atas undang- undang nomor 13 tahun 2005 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2006.
Saat kami melakukan konfirmasi kepada sala satu tim pelaksana terkait K3 dan papan informasi, dia menjelaskan, “K3 dulu kita terapkan semua mas, namun sekarang ini lain pekerja, kita sudah ganti 3xnya ini, dan semua K3 banyak yang hilang, kemungkinan banyak yang di bawah oleh pekerja sebelumnya”, terangnya.
“Terkait papan informasinya dulu kita pasang mas, tapi saat pembangunan kebersamaan dengan pipa gas bumi, jadi papan kita minggirkan”, imbuhnya sembari sedikit bingung.
Kami lanjut meminta bukti papan tersebut di sembunyikan dimanah, dan dia tetap berbelit-belit atau tidak mau menunjukkan informasi keterbukaan penggunaan anggaran tersebut.
Selanjutnya kami hanya ingin meminta nama PT/CV yang mengerjakan, apa satu anggaran sama proyek yang di depan, “Lain mas”, jelasnya, namun dia juga enggan untuk mengasih tahu kepada kami nama CV/PT yang mengerjakan Proyek pemasangan Paving Les area tersebut.
Dan kami juga berusaha meminta nomer HP ketua pelaksana, “saya coba untuk izin dulu mas, saya tidak berani kalau tiba-tiba mengasih”, jawabnya kepada kami.
Dengan kuat juga, kami telah menduga pembangunan tersebut tidak dilakukan dengan benar, dan kami juga menduga proyek penuh dengan stimulasi untuk merangsang keuntungan yang sangat tinggi atau memperkaya diri.
Dengan adanya proyek yang di duga BODONG atau tidak transparan, kami meminta pihak terkait segera turun melakukan tindakan, bila perlu pihak-pihak terkait bisa menghentikannya kalau memang terbukti pembangunannya penuh dengan akal-akalan saja.
0 Komentar