Selayar, 1detikInfo - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lingkup pendidikan guru agama di Kabupaten Selayar menuai sorotan setelah muncul dugaan pungutan dana kepada peserta yang lolos. Para peserta yang mendapat panggilan untuk mengikuti PPG diduga dimintai dana sebesar lebih dari Rp 5 juta oleh oknum pengawas guru agama.
Dugaan ini mencuat pada Oktober 2024 lalu, ketika permintaan dana tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp grup yang berisi peserta PPG. Informasi ini kemudian menyebar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan peserta.
Beberapa peserta mengaku keberatan atas permintaan tersebut karena dinilai tidak memiliki dasar yang jelas. Bahkan, diketahui sudah ada peserta yang memilih untuk mengundurkan diri dari program PPG karena merasa terbebani.
Dikutip dari pesan WhatsApp Grup dengan dugaan ancaman "Mohon untuk menjaga kerahasiaan terkait PPG ini. Saat ini, sudah banyak beredar informasi di luar tentang guru PAI yang mengikuti PPG dengan biaya sendiri atau PPG Mandiri. Jika saya menemukan ada pihak yang menyebarkan berita ini, maka saya tidak akan segan-segan meminta pembatalan verifikasi berkas di PTK"
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik ini sangat disayangkan, mengingat PPG seharusnya menjadi program peningkatan kompetensi guru yang profesional dan bebas dari pungutan liar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan dana ini. Publik dan para peserta berharap agar pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PPG di Selayar.
0 Komentar