Ket : Gambar Balai Dusun Gunung Sari Saat Jadi Lokasi Tempat Pemungutan Suara TPS 09 P.Seleng
Labuhanbatu, SatuDetik.Info– Sungguh Miris, di tengah Hingar-bingar suka cita masyarakat dalam menyambut pesta demokrasi 5 tahunan di tingkat daerah yaitu Pilkada serentak 2024 Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Kabupaten Labuhanbatu.
Masih ada segelintir orang yang diduga memanfaatkan kewenangan jabatannya pada momentum ini untuk meraup keuntungan, dengan mematokkan biaya pakai dengan sejumlah uang guna di izinkan mengunakan Fasilitas Publik yang di miliki Desa dalam hal ini balai dusun, yang mana adapun kegiatan yang akan dilaksanakan adalah pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu, 27 November 2024 Lalu.
Dimana diketahui ketika pihak KPPS Berkoordinasi menemui kepala dusun Gunung Sari Desa Pematang Seleng untuk Menyampaikan Niatan mengunakan Balai dusun sebagai Lokasi TPS, kepala dusun memberikan syarat dalam pengunaan Fasilitas Negara tersebut dengan cara mewajibkan KPPS membayar Biaya Sewa Balai Dusun Sebesar Rp. 1.000.000,- agar di izinkan mengunakan Balai Dusun tersebut.
Padahal di ketahui bahwa balai dusun adalah Fasilitas Milik Desa yang di peruntukan bagi masyarakat Desa dan kegiatan yang akan di lakukan juga adalah kegiatan pelayanan masyarakat dalam bentuk memberikan wadah bagi masyarakat setempat guna mengunakan Hak Pilihnya sebagai warga negara dalam Pilkada Rabu, 27 November 2024.
Ket : Suningsih Ketua KPPS TPS 09 Desa Pematang Seleng. |
“Iya bang, Kami Pas Ke rumah Kepala Dusun Mau Nyampekkan Makek Balai Dusun untuk Jadi TPS, Kadus Memberikan Syarat Untuk Membayar Biaya sejumlah Rp. 1.000.000,- Kata Pak Kadus Untuk Kepentingan Masyarakat, dan Kalok Enggak di Bayar Kata Kadus, Beliau Gak Sepakat Kalok Balai Dusun di Jadikan TPS, gak paham jugakkan maksud sepakat itu, apakah kalok gak bayar 1 juta gak di kasi pakek BalDus apa kek mana, katanya Si Uang itu Untuk Biaya Perawatan Gedung Katanya Tapi Kok di Patokkan Harganya Ya Harus Rp. 1.000.000,-”
Tutur Suningsih selaku Ketua KPPS TPS 09 Desa Pematang Seleng yang Juga adalah Masyarakat Dusun Gunung Sari Ketika Di mintai Keterangan Oleh Awak Media Melalui pesan WhatsApp.
“Binggung Jugak saya kenapa begitu ya, harus bayar pulak lagi, pertanyaannya, Apakah Ini termasuk Pungli (Pungutan Liar) Yang di Lakukan Kadus atau bagaimana dan lagi Uangnya Mau di kemanakan, kalok untuk Masyarakat, saya Jugakkan Masyarakat Gunung Sari, gak pernah Dapat yang begituan dari kadus, sebelumnya pas pilpres BalDus Jugak di pakek jadi TPS tapi Gak ada disuruh Bayar-Bayar pun, ini kenapa tiba-tiba di suruh bayar”
Tambah Wantia Yang Akrab Di Panggil Ninggsih Tersebut.
Sementara itu di tempat yang berbeda ketua PPS Desa Pematang Seleng Triva Dani, S.E Mengaku Heran dan Binggung atas apa Yang di syaratkan oleh Kepala Dusun Gunung Sari Yang meminta Biaya pakai balau dusun dengan sejumlah uang dengan harga yang terbilang lumayan Fantastis untuk kelas Masyarakat Dusun yaitu sebesar Rp. 1.000.000,-
Ket : Trivadani Ketua PPS Pematang Seleng |
“Heran Jugak Kita Bang, kenapa Ada syarat kek gitu dari kadus, padahal di tempat lain ada jugak memang beberapa TPS yg mengunakan Balai Dusun utk jadi TPS kan, karna skarang kan musim ujan takutnya Pas proses penghitungan Hujan kan, kasian KPPS bang Harus kerja ekstra Demi mengamankan dokumen-dokumen yang ada, tapi gak pala sampek di mintakki biaya apalagi sampek menyebutkan angka dengan nominal yang lumayan jugak kan bang”
Sebut Pemuda Yang akrab di Panggil Dani di kalangan Aktivis Mahasiswa Labuhanbatu tersebut kepada Awak Media ketika di mintai keterangan.
“Padahal itu fasilitas di kasi negara untuk masyarakat dan kegiatan yg mau di langsungkan jugak utk masyarakat, serta setau saya pemerintah dan seluruh unsur wajib mendukung kegiatan ini hingga sukses, tapi ini kok aneh jugak, kenapa separah itu Pak Kadusnya, Tekejut Jugak Aku Bang Pas Tau Laporan Dari Kak Ningsih Ketua KPPS TPS 09 Kadus Mintak Bayaran Rp 1.000.000,- kalok pun ini ada indikasi Pungli Mohon Lah Supaya Oknum Seperti Ini bisa di Tindak Secara Tegas” Tambahnya.
Perlu di ketahui bersama bahwa Pilkada 2024 adalah agenda 5 tahunan dalam proses berdemokrasi bangsa kita dimana di dalamnya dilakukan pemilah kepala daerah untuk 5 tahun kedepan, hal ini juga menyangkut kepemimpinan kedepan demi memilih pemimpin yang pro terhadap kepentingan rakyat guna membangun dan memajukan daerah yang di pimpinnya.
Sementara Itu Arifin Candra Nasution Kepala Dusun Gunung Sari Ketika di Mintai Keterangan Oleh Awak Media Sempat Membalas Pesan Singkat WhatsApp dan Mengatakan
“Wlkslm,untuk konfirmasinya silahkan bapak datang agar nantinya penyampaian berita tersebut bisa berimbang sesuai dengan keterangan kedua belah pihak.”
Setelah dikonfirmasi lebih lanjut terkait pertemuan untuk dimintai keterangan, Yang bersangkutan Hanya Membalas “Masih Ngelayat” dan Setelahnya ketika di konfirmasi Lebih Lanjut Hingga Berita Ini di Turunkan Tidak ada Balasan Lanjutan dari Yang Bersangkutan. (InD/Red)
0 Komentar