Miris..!! Pekerja Proyek Tak Memakai APD,Serta Diduga Pekerjaan Tak Sesuai Kontrak
Yogyakarta,DIY,1detik.info
– Proyek Renovasi Pagar Tanggap Darurat pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Senilai Rp.196.458.000 bersumber dari dana Kementrian Pekerjaan Umum Derektorat Jendral Ciptakarya Yang di kerjakan Oleh CV. Tumpang Indah di lokasi terlihat para pekerja Tanpa APD (Alat Pelindung Diri) Atau Abaikan K3.
Sewaktu awak media beberapa kali datang kelokasi dan pada hari Senin ( 9/12/2024) kebali ke lokasi terlihat Para pekerja Proyek Itu tidak menggunakan Kelengkapan ALAT PELINDUNG DIRI (APD),Padahal di dalam Nilai Kontrak dan SOP, K3 merupakan Suatu kewajiban Yang Harus di Laksanakan para pekerja Maupun CV rekanan.
Sedangkan untuk pekerjaan pondasi batu kali di bawahnya tidak diberi pasir serta campuran mortar diduga tidak sesuai spektek dalam kontrak.Terlihat pula besi yang digunakan untuk kolom praktis memakai besi pokok tulangan kolom diduga menggunakan D-10mm dan begel D-4mm.
Sedangkan dilokasi awak media kesulitan menemui pelaksana dan konsultan pengawas proyek karena di lokasi tidak ada, padahal paket tersebut merupakan penunjukan langsung (PL) yang seharusnya sebagai pembinaan rekanan kontraktor agar bisa mematuhi semua item dalam kontrak,nanti kalau terjadi kesalahan siapa yang bertanggung jawab.
Para pekerja pun tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap, tanpa rompi, helm, dan sepatu proyek, padahal APD include dalam pembiayaan dalam kontrak.
Tanpa menggunakan APD lengkap berarti melanggar K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), yang mana kontraktor bisa dikenakan UU Nomor 1 Tahun 1970, UU No.23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 ini tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Sampai berita ini tayang,dari pihak pelaksana proyek,pengawas proyek dan Dinas terkait belum bisa di mintai keterangan.
Reporter(Ragil)
0 Komentar