Fakfak.1Detik.Info-
Pemilihan Kepala Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak, telah dilaksanakan pada hari rabu, 27 November 2024 di seluruh daerah di Indonesia.
Selanjutnya, tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sedang berlangsung di tingkat Kecamatan atau Distrik oleh Panitia Pemilihan Kecamatan/Distrik.
Jadwal Rapat Pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan atau Distrik akan berlangsung sampai tanggal 3 Desember 2024. "Rapat pleno tingkat Distrik dilaksanakan mulai tanggal 28 November sampai tanggal 3 Desember 2024".ujar Anggota KPU Kabupaten Fakfak, Divisi Teknis, Josan Massa, kepada media ini, minggu (1/12) sore.
Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten Fakfak, menurut Josan, direncanakan akan dilaksanakan KPU Fakfak pada tanggal 4 Desember 2024.
Menurut Josan, hingga sore ini, sebanyak 11 Distrik di Kabupaten telah usai melaksanakan Rapat pleno, diantaranya, Distrik Fakfak Barat, Wartutin, Kokas, Kramongmongga, Bomberay, Mbahamdandara, Arguni, Teluk Patipi, Tomage, Karas dan Fakfak Timur Tengah.
Semua kotak suara dari Distrik tersebut, telah tiba di gudang logistik KPU Fakfak di Jl. Imam Bonjol, kelurahan Wagom Utara Distrik Pariwari, kecuali Distrik Tomage yang sedang dalam persiapan menuju gudang logistik.
Sementara itu, Rapat Pleno masih berlangsung di 6 Distrik lainnya yakni, Distrik Fakfak, Pariwari, Fakfak Timur, Furwagi, Kayauni, dan Fakfak Tengah. (Ar)
0 Komentar