Probolinggo _ www.1detik.info, Proyek yang bertujuan memperbaiki jaringan irigasi ini dianggap mencurigakan karena tidak ada papan informasi yang biasanya wajib dipasang sejak proyek dimulai. Ridwan, selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang berasal dari luar desa, dituding seolah menutup-nutupi rincian anggaran dan volume pembangunan yang dikerjakan (07/11/24)
Saat ini proyek sudah berjalan selama tiga hari tanpa adanya papan informasi. Ketika diklarifikasi, RD mengatakan bahwa format papan informasi akan dikirimkan namun hingga dua hari berlalu belum ada kejelasan. Bahkan saat dihubungi melalui WhatsApp RD hanya menyebutkan bahwa papan informasi masih dalam proses pencetakan.
Mengacu pada ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara diwajibkan untuk transparan dan terbuka kepada publik, salah satu bentuk transparansi ini adalah dengan menampilkan papan informasi proyek sejak proyek dimulai.
Papan informasi tersebut minimal harus mencantumkan informasi terkait sumber dana, nilai proyek, volume, waktu pelaksanaan, serta pelaksana kegiatan. Tanpa papan ini, masyarakat tidak bisa memantau sejauh mana proyek dilakukan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah dialokasikan.
Dalam proyek yang didanai negara terdapat standar tertentu untuk penggunaan tenaga kerja, sesuai dengan prinsip padat karya, proyek pemerintah pada umumnya lebih diutamakan untuk memberdayakan warga lokal agar mereka mendapat manfaat langsung baik secara ekonomi maupun keterlibatan dalam pembangunan. Namun dalam hal ini RD sebagai TPK berasal dari luar desa yang menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana warga lokal dilibatkan dalam pekerjaan proyek.
Menurut Undang - Undang KIP, setiap proyek yang menggunakan dana pemerintah harus memenuhi prinsip keterbukaan dan transparansi, Ini termasuk dalam hal anggaran penggunaan material, volume pekerjaan, dan jadwal penyelesaian, apabila masyarakat membutuhkan akses informasi pihak pengelola proyek wajib menyediakan informasi tersebut secara cepat dan akurat, kecuali terdapat informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan.
Transparansi dalam pelaksanaan proyek negara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah terjadinya penyelewengan anggaran, ketiadaan papan informasi pada proyek irigasi di Dusun Tegalpao ini menjadi catatan penting bagi pengawasan publik. Dinas terkait diharapkan melakukan tindakan tegas untuk memastikan setiap aturan transparansi proyek dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.
Pihak TPK seperti RD perlu segera memasang papan informasi demi menjaga kepercayaan warga dan memenuhi kewajiban atas keterbukaan informasi publik.
0 Komentar