Polsek Balata Amankan Logistik Pilkada di PPK Jorlang Hataran, Situasi Aman Terkendali

Simalungun, 1detik.info -

Polsek Balata,  Polres Simalungun,  terus meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan di wilayah hukumnya, khususnya selama pelaksanaan Pilkada 2024.  


Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pengamanan terhadap logistik kotak suara di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Jorlang Hataran.

 

Pada Kamis (28/11/2024) pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB,  personil Polsek Balata yaitu Aiptu Hery Warman Sitorus (Kanit Res), Aiptu Imam Wahyudi (Ps. Kanit Samapta), Aipda Gandi Sianturi (Bhabinkamtibmas), dan Bripka Fery Nenggolan (Ba Unit Ovit Polres Simalungun).


menjalankan tugas pengamanan kotak suara di Kantor PPK Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.

 

Kami melakukan pengamanan terhadap kotak suara untuk memastikan keamanan dan ketertiban di PPK Jorlang Hataran selama pelaksanaan Pilkada 2024, ujar Kapolsek Balata, AKP Sotarduga Panjaitan SH.

 

Hingga saat ini, situasi di PPK Kecamatan Jorlang Hataran dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif.  


Logistik hasil pemungutan suara dari TPS se- Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun berada di Kantor  PPK Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif.

 

Berikut rincian logistik yang diamankan:

 -  Kotak Surat Suara hasil pemungutan suara dari TPS Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur: Sebanyak 42 (empat puluh dua) kotak

-  Kotak Surat Suara hasil pemungutan suara dari TPS Pemilihan Bupati-Wakil Bupati: Sebanyak 42 (dua puluh sembilan) kotak.

-  Bilik Suara: 126 (seratus duapuluh enam) buah.

 

Rencananya,  Pleno di Kantor PPK Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun akan dilaksanakan pada hari Jumat, 29 November 2024.

 

Polsek Balata berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan di wilayah hukumnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama pelaksanaan Pilkada 2024.  


Polsek Balata juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban.


(Donny)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!