KEDIRI KOTA, 1DETIKINFO.COM - Jajaran Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jatim gencar melakukan razia Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ), pada Minggu 03 November 2024 dini hari, di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Kegiatan ini dipimpin Kabag Kompol Mukhlason.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan personel gabungan satuan fungsi mulai dari Satuan Samapta, Lalu Lintas, Reskrim, Intel, Resnarkoba, dan Sipropam.
Kegiatan ini difokuskan pada beberapa sasaran penting, yaitu, kendaraan roda dua dan empat dalam kondisi bodong, pengendara tanpa membawa Surat - surat, narkoba, miras, sajam, dan barang – barang terlarang lainnya.
Saat melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat, polisi mendapati salah satu pengemudi dalam pengaruh minuman keras beralkohol. Dan dalam mobil yang diperiksa petugas, ditemukan minuman keras kemasan botol kaca.
“ Pengemudi yang masih dalam pengaruh minuman beralkohol itu mengaku bahwa ia membeli miras tersebut dari daerah Kabupaten Kediri,” ujar Kabag Ops di tengah – tengah memimpin giat, kepada Wartawan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops Kompol Mukhlason menjelaskan, razia Cipta Kondisi dan KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat sekaligus mencegah dan menekan aksi tindak pidana kejahatan.
Alhasil, beberapa kendaraan tak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan knalpot brong maupun tak dilengkapi STNK diamankan dan dilakukan tindakan tilang.
“ Total barang bukti yang diamankan ada 37, dengan rincian, 12 unit kendaraan bermotor roda dua, 2 SIM, dan 23 STNK,” tandasnya.
Reporter : Agus
0 Komentar