Pematangsiantar, 1detik.info -
Polres Pematangsiantar menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba dengan melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Eks Terminal Sukadame dan Bangsal, Jumat (1/11/2024).
Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu, SH, MH, operasi ini melibatkan gabungan personil dari berbagai satuan, termasuk Resnarkoba, Reskrim, Samapta, dan BNNK Pematangsiantar, serta dukungan dari Lurah setempat.
Operasi dimulai pukul 14.00 WIB dengan semangat tinggi dan harapan besar untuk menemukan dan menghentikan aktivitas ilegal.
Namun, meski intensi dan persiapan matang, hasil penggeledahan di Eks Terminal Sukadame tidak menemukan barang bukti narkoba.
Alih-alih, petugas menemukan tujuh orang yang langsung dilakukan tes urine. Dari tes tersebut, satu orang, RL (35), terdeteksi positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu, sementara enam lainnya negatif.
Penemuan ini menunjukkan betapa kompleksnya perang melawan narkoba, di mana tidak semua aktivitas ilegal terlihat di permukaan.
Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 15.00 WIB, pasukan kembali bergerak menuju lokasi lain di Bangsal dan sekitarnya.
AKP JH. Pasaribu menekankan, Kami tidak akan menyerah. Satu orang yang terdeteksi positif akan kami serahkan kepada BNNK Pematangsiantar untuk rehabilitasi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengembalikan mereka ke jalan yang benar.
Operasi ini tidak hanya menjadi bukti komitmen Polres Pematangsiantar dalam perang melawan narkoba, tetapi juga menunjukkan tantangan yang dihadapi dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
Masyarakat diharapkan untuk berperan aktif dan bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kegiatan ini, meski belum sepenuhnya berhasil dalam menemukan barang bukti, tetap menjadi langkah penting dalam memberantas jaringan narkoba yang meresahkan.
(Donny)
0 Komentar