Depok, 1detik.info -
Laskar Santri Kota Depok menggelar aksi demo di depan Polres Metro Depok pada Kamis, 31 Oktober 2024. Aksi ini dilakukan untuk menuntut keadilan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang individu bernama Suswono. Dalam aksi tersebut, Laskar Santri juga menyampaikan surat tuntutan yang ditujukan untuk Polres Metro Depok agar mendorong Polda Metro Jaya untuk menjalankan kasus ini.
Alfi Abusar, salah satu perwakilan Laskar Santri, menjelaskan bahwa tujuan demo ini adalah untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap pernyataan Suswono yang dianggap menghina simbol-simbol agama. “Kami, Laskar Santri, menggelar demo sekaligus ingin menyampaikan surat tuntutan kepada Polres Metro Depok. Kami mendesak agar Suswono segera dipanggil dan diadili atas dugaan penistaan agama, terlebih telah melecehkan Nabi Muhammad SAW” ungkap Alfi.
Dalam surat tuntutan yang disampaikan kepada Polres Metro Depok, terdapat dua poin utama, yaitu:
1. Mendesak Polres Metro Depok untuk mendorong Polda Metro Jaya segera memanggil dan mengadili saudara Suswono atas dugaan kuat melakukan penistaan agama.
2. Mendesak Polres Metro Depok untuk mendorong Polda Metro Jaya agar segera menangkap dan memenjarakan Suswono, yang diduga melakukan penghinaan terhadap Siti Khadijah dan Nabi Muhammad dengan menyebut pernikahan mereka sebagai “janda kaya yang menikahi pria pengangguran.”
Pernyataan ini dilaporkan terjadi dalam pertemuan dengan Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Jafar) di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
“Ucapan seperti itu tidak hanya menghina, tapi juga melukai perasaan umat Islam. Kami berharap pihak kepolisian serius dalam menangani kasus ini,” tambah Alfi.
Aksi demo ini berlangsung damai, dengan Laskar Santri berharap pihak kepolisian segera memberikan tanggapan terhadap tuntutan mereka. Hingga saat ini, Polres Metro Depok belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambil.
(Ariesto)
0 Komentar