Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying di SMAN 1 dan SMKN 1 Bintan Timur.

Ket foto : Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 dan SMKN 1.


1DETIK.INFO Bintan — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 dan SMKN 1 Bintan Timur untuk memberikan penyuluhan kepada pelajar tentang bahaya narkoba dan bullying. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua sekolah pada Senin (11/11/2024), dihadiri oleh 150 siswa di SMAN 1 dan 100 siswa di SMKN 1 Bintan Timur. Program ini juga melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dan sejumlah perwakilan sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, menjelaskan tentang narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Ia menyampaikan bahwa narkotika dapat menyebabkan ketergantungan dan kerusakan pada organ tubuh, sementara psikotropika berpengaruh pada aktivitas mental dan perilaku. Yusnar juga menjelaskan ancaman hukuman pidana yang berat bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, termasuk hukuman mati sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, Kasi Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan Kejati Kepri, Robinson Darwin Hasiholan Sihombing, menjelaskan tentang bullying. Ia menyatakan bahwa bullying adalah perilaku agresif dan negatif yang dapat menyebabkan dampak psikologis serius pada korban. Perundungan dapat mempengaruhi prestasi dan kepercayaan diri korban, serta menurunkan kualitas hidup mereka.

Dalam sesi tanya jawab, para siswa mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang masalah narkoba dan bullying di lingkungan sekolah. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pelajar tentang pentingnya menjaga perilaku dan menjauhi perilaku merugikan.

Program JMS ini merupakan bagian dari upaya Kejati Kepri untuk menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan memiliki karakter yang baik. Kegiatan ini diharapkan dapat diimplementasikan lebih luas di sekolah-sekolah di wilayah Kepulauan Riau.

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Budi Susilo, Kepala Sekolah SMAN 1 Bintan Timur Martelia Puspa, dan Kepala Sekolah SMKN 1 Bintan Timur Erdatati M, beserta sejumlah guru dan siswa yang menjadi peserta kegiatan.

(Gultom)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!