Pematang Siantar, 1detik.info -
Polisi menghadirkan Joe Frisco Johan pelaku utama pembunuhan Mutia (25) yang kemudian membuang mayat korban dalam tas di Karo, Sumatera Utara (Sumut). Begini tampang Joe,saat merilis kasus pembunuhan tersebut, polisi memperlihatkan Joe, Pelaku terlihat memakai baju tahanan Polda Sumut berwarna merah.
Direskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan selain Joe ada empat orang yang ikut terlibat di kasus itu, Dua di antaranya merupakan polisi.
Adapun dua oknum polisi itu adalah Jeffry Hendrik, personel Polres Pematangsiantar dan Hendra Purba, anggota Polsek Raya Polres Simalungun. Dua pelaku lain yakni bernama Sahrul (51), Edy Iswady (56).
Yang mana dengan pelaku utama adalah JFJ yang beralamat di Siantar. Kemudian, kami menangkap beberapa orang lainnya yang kami kenakan dengan pasal turut serta, termasuk juga ada dua oknum (polisi) yang kami lakukan dengan tindakan tegas penerapan Pasal 221 karena melakukan pembiaran terhadap tindak pidana pembunuhan," katanya saat konferensi pers di Polda Sumut, Senin (28/10/2024).
Motif Pria Bunuh Wanita hingga Buang Mayatnya dalam Tas di Karo,Fantasi Seks. Kemudian, dua oknum ini sudah kita amankan dan saat ini kita amankan paralel dengan pelanggaran kode etik, sambungnya.
Sumaryono menyebut dua anggota polisi ini mengetahui soal peristiwa pembunuhan itu, Sebab pada saat kejadian, keduanya sempat dipanggil oleh pelaku Joe, Namun, setelah mengetahui pembunuh itu, keduanya tidak melaporkannya ke pihak kepolisian.
Dua polisi melihat sesosok mayat, tapi tidak melaporkan kepada pimpinan, Polisi menyarankan untuk dibawa ke rumah sakit, dia (sipelaku Joe) takut, Akhirnya dia (sipolisi) pergi Bertugas di Polres Siantar dan Simalungun.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelaku Joe ini berteman dengan dua oknum polisi tersebut, Si polisi adalah teman dari pelaku utama, Si pelaku membungkusnya ke dalam tas, memanggil dua polisi sebagai teman, dengan maksud untuk meminta saran mau diapakan, kata Hadi.
(Donny)
0 Komentar