Salimin Rohrohmana : Semua Warga Negara Memiliki Hak Yang Sama Termasuk Samaun Dahlan

Fakfak.1Detik.Info-

Tokoh Pohonma Wodunggara, Salimin Rohrohmana menegaskan, Calon Bupati Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos.,MAP, memiliki hak yang sama sebagai warga negara Republik Indonesia untuk ikut serta dalam Pemilihan Bupati Kabupaten Fakfak tahun 2024.

Menurutnya, Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) belum mengatur terkait Calon Kepala Daerah di Papua di tingkat Kabupaten atau Kota berasal dari Orang Asli Papua (OAP), sehingga kata dia, Samaun Dahlan pun memiliki kesempatan yang sama dengan warga negara yang lain. 

Hal tersebut disampaikan dalam Kampanye Terbatas pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak nomor urut 2, Samaun Dahlan - Donatus Nimbitkendik, sabtu (12/10) sore di Kampung Lusiperi Distrik Fakfak. 

"Kalau bicara Santun, ada pak Samaun. Pak Samaun sudah hidup dan bekerja untuk masyarakat Fakfak ini. Dia sudah berbuat banyak. Warga negara itu punya hak dan kesempatan yang sama termasuk Pak Samaun. Ada aturan-aturan yang mengatur tentang Otsus, namun belum berlaku di tingkat Kabupaten." ujar Salimin di hadapan ratusan warga Kampung Lusiperi. 

Salimin berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan pernyataan-pernyataan diluar yang menyudutkan Samaun Dahlan. 

"Jadi bapak, mama dorang jangan dengar bahasa-bahasa diluar sana." harapnya. 

Salimin Rohrohmana, menambah deretan nama para tokoh yang merapat memberikan dukungan kepada Paslon SANTUN. 

Sementara itu, ratusan warga Kampung Lusiperi dalam kampanye tersebut berkomitmen memenangkan Paslon yang mengusung tagline perubahan itu di Pilkada Fakfak, 27 November 2024 mendatang. (Ar) 



1 Komentar

  1. Mantap di program harus oke di realita pemerintahan 5 tahun ke depan. Santun harus komitmen poltik

    BalasHapus

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!