Radal Serbunit : Bawaslu Terima 10 Laporan Dugaan Pelanggaran Termasuk Kepala DPMK, 7 Diantaranya Dugaan Pidana Pemilu

 

Fakfak.1Detik.Info-

Sepanjang tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak tahun 2024 bergulir, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Fakfak telah menerima sebanyak 10 laporan dugaan pelanggaran Pemilihan. 

10 laporan dugaan Pelanggaran Pemilihan yang diterima Bawaslu Fakfak, 5 laporan telah memenuhi syarat formil dan materil untuk diregistrasi dan ditindaklanjuti termasuk laporan dugaan pelanggaran Pemilihan yang dilakukan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Fakfak, Drs. Umar Alhamid, MSi. 

"Bawaslu Fakfak sampai hari ini 17 Oktober ada kurang lebih 10 laporan yang masuk. Terhadap 10 laporan yang masuk, ada 5 laporan teregistrasi. Sampai hari ini sudah ada tindaklanjut 3 laporan yang teregistrasi, dan 2 dalam proses penanganan."ujar Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Fakfak, Syahril Radal Serbunit, di sela-sela kegiatan pelatihan penyelesaian sengketa proses Pemilihan bagi Panwas Distrik se-Kabupaten Fakfak di Hotel Grand Papua Fakfak, kamis (17/10) siang. 

Berkaitan dengan laporan-laporan tersebut, kata Radal, pihaknya telah melakukan panggilan klarifikasi kepada terlapor, pelapor, saksi-saksi maupun pihak terkait. 

Dia juga mengatakan, telah menerima laporan Dugaan pelanggaran yang dilakukan Kadis DPMK dan laporan tersebut kini telah memenuhi unsur untuk diregistrasi. Bahakan apabila dalam perkembangan penanganan laporan tersebut terdapat unsur pelanggaran pidana pemilu maka akan di tindaklanjuti sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

"Terhadap laporan yang mana terlapornya adalah salah satu Kepala Dinas di Kabupaten Fakfak, telah dilakukan tindaklanjut. Secara kewenangan telah diregistrasi dimana laporan tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil sehingga kita telah tindaklanjuti bersama sentra Gakkumdu Kabupaten Fakfak. Selanjutnya kita akan rilis melalui sentra Gakkumdu."ungkapnya.

Dia mengurai 10 laporan tersebut, terdapat 1 laporan dugaan pelanggaran administrasi, 2 laporan berkaitan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan 7 laporan dugaan Pidana Pemilu. (Ar)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik