Fakfak.1Detik.Info-
Kepolisian Resor Fakfak Sektor Bomberay, berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang melibatkan oknum TNI berinisial H, dan beberapa orang lainnya di Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Distrik Bomberay, kamis (24/10) malam.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan, bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas ilegal dan merugikan masyarakat tersebut, personil Kepolisian dibawah komando Kapolsek, Iptu. Alex Waimbo, SE, terjun langsung ke lapangan memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Pukul 19.45 WIT, patroli tiba di SPBU yang dilaporkan, Kapolsek dan personil Polisi menemukan H yang diduga menggunakan tangki rakitan berkapasitas 200 liter pada mobil pic up dengan no polisi AE 8380 KC melakukan pengisian BBM di tempat tersebut.
Polisi akhirnya menyita enam unit kendaraan roda dua (R2) dan dua unit kendaraan roda empat (R4), termasuk kendaraan pick-up yang digunakan H.
Menurut Waimbo, pelayanan SPBU terhadap masyarakat dalam 4 bulan terakhir hanya dilakukan di waktu malam dengan alasan kerusakan mesin genset. Diduga kuat, alasan tersebut hanya merupakan modus untuk memuluskan aktifitas penyelewengan BBM bersubsidi.
Terkait hal ini, Waimbo menegaskan akan melakukan proses hukum terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut.
“Kami akan memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat, baik dari oknum TNI maupun pihak pengusaha. Ini adalah kejahatan serius yang berdampak langsung pada hak masyarakat atas BBM bersubsidi,” ujar Kapolsek.(Ar)
0 Komentar