Pematangsiantar, 1detik.info -
Menanggapi laporan masyarakat, personel Polsek Siantar Marihat dari Polres Pematangsiantar langsung melakukan pengecekan atas penemuan mayat di Jalan Parapat Km 6.5, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar Selasa ,29/10/2024.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak, S.H., mengungkapkan bahwa korban adalah seorang pria bernama Robin Simanjuntak (51).
Berdasarkan keterangan, sehari sebelumnya, korban sempat mengunjungi rumah seorang tetangga, Timbul Manik (56), untuk membeli beras.
Namun, karena persediaan beras sedang kosong, Timbul berjanji akan mengantarnya ke rumah korban keesokan harinya.
Pada Selasa pagi, sesuai janji, Timbul Manik mendatangi rumah korban untuk mengantar beras. Namun, ketika dipanggil, korban tidak memberikan jawaban, Timbul kemudian mengintip dari jendela dan melihat Robin tergeletak di atas ambal di ruang makan.
Menyadari kondisi tersebut, Timbul segera menghubungi abang kandung korban, Jonni Simanjuntak (60), serta Ketua RT, Tumpal Siagian, untuk bersama-sama masuk ke rumah korban dengan mendobrak pintu.
Setelah berhasil masuk, mereka menemukan Robin Simanjuntak telah meninggal dunia di ruang makan.
Berdasarkan hasil pengecekan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Personel Polsek Siantar Marihat yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian.
Pihak keluarga, melalui Jonni Simanjuntak, menyatakan bahwa mereka telah menerima kepergian korban dengan ikhlas dan menyebut bahwa korban meninggal akibat penyakit yang di deritanya.
Jonni pun menandatangani surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Dengan adanya surat pernyataan dari keluarga dan tidak adanya tanda-tanda kekerasan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dikebumikan, ujar Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak.
(Donny)
0 Komentar