Pematangsiantar, 1detik.info -
Polsek Siantar Martoba segera merespons laporan warga mengenai temuan mayat seorang pensiunan PNS di Komplek Perumahan Sibatu Batu Indah Blok A, Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Penemuan ini terjadi pada Kamis, 24/10/2024.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH mengonfirmasi pada Jumat, 25 Oktober 2024, bahwa korban adalah Rusmiani br. Purba (72), seorang pensiunan PNS.
Insiden ini bermula ketika Piterson Purba (56), saudara korban, menerima telepon dari tetangga korban, Hestina Situmeang, yang melaporkan bahwa lampu di rumah Rusmiani dalam keadaan mati.
Menanggapi laporan tersebut, Piterson Purba bersama rekannya, Nyoman Hadi, segera menuju rumah korban. Setibanya di lokasi, mereka mendapati lampu rumah korban memang mati.
Saat memeriksa lebih lanjut, kedua saksi menemukan Rusmiani tergeletak tak bernyawa di halaman depan rumahnya.
Temuan ini segera menarik perhatian warga sekitar yang datang berkerumun di lokasi kejadian. Personel piket Polsek Siantar Martoba, bersama Tim Inafis Polres Siantar, langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi terkait.
Menurut Kapolsek Restuadi, korban diduga telah meninggal sejak tiga hari sebelum ditemukan. Suami korban, Berman Turnip, yang saat itu sedang bekerja di Tiga Ras, Kabupaten Simalungun, langsung pulang begitu menerima kabar duka ini.
Berman kemudian membuat surat pernyataan yang menyatakan keluarganya menerima kematian korban dengan ikhlas akibat penyakit tua, serta meminta agar autopsi tidak dilakukan.
Berdasarkan surat pernyataan tersebut dan hasil pemeriksaan awal yang tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, Polsek Siantar Martoba menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk segera dimakamkan.
Suami korban sudah membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan autopsi. Korban meninggal akibat penyakit tua, ujar Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH.
(Donny)
0 Komentar