Ket foto : unit angkutan barang overload dan 5 STNK dalam Operasi Zebra Seligi 2024 yang dilaksanakan pada hari ke-8 operasi, Selasa (22/10/2024) di Hanggar Polda Kepri. |
1DETIK.INFO Batam - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang berhasil mengamankan 28 unit angkutan barang overload dan 5 STNK dalam Operasi Zebra Seligi 2024 yang dilaksanakan pada hari ke-8 operasi, Selasa (22/10/2024) di Hanggar Polda Kepri. Operasi ini bertujuan untuk menegakkan hukum lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa selama operasi berlangsung, tindakan tegas diambil terhadap berbagai pelanggaran, termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, tidak lolos uji berkala, dan tidak memenuhi persyaratan teknis seperti kaca spion dan lampu utama. Pengemudi yang tidak memiliki SIM juga ditindak dengan sanksi. Denda yang dikenakan berkisar antara Rp500.000 hingga Rp1.000.000, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2024, pihak kepolisian mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 5%, dari 1.951 kasus pada periode sebelumnya menjadi 1.857 kasus. Penurunan ini setara dengan 94 kecelakaan yang berhasil dihindari. Tercatat juga tidak ada kecelakaan yang melibatkan angkutan barang selama operasi berlangsung.
Operasi ini juga berhasil menurunkan kecelakaan sepeda motor sebesar 2% dari 1.604 kasus menjadi 1.565 kasus, serta kecelakaan mobil penumpang turun 3% dari 38 menjadi 35 kasus. Kasus tabrak lari mengalami penurunan drastis hingga 91%, dari 11 kasus menjadi hanya 1 kasus.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menegaskan bahwa penegakan hukum selama operasi difokuskan pada tujuh pelanggaran utama, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan melanggar batas kecepatan. Penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pilkada 2024 yang tinggal 35 hari lagi. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada berita hoaks dan melaporkan modus penipuan melalui Call Center Polisi 110 atau aplikasi Polri Super Apps.
(Gultom)
0 Komentar