Probolinggo | 1detik.info,- Pemerintah Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, menggelar Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2025 dan perubahan APBDes, Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jorongan pada hari ini. Senin (07/10/24)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Jorongan H. Ahmad Yani. Juga Turut hadir pula Camat Leces Permana HJ. Batuud Koramil 0820/03 Leces, Babinkamtibmas yang mewakili Kapolsek Leces. Pendamping Desa Kecamatan Leces, perangkat desa, dan tamu undangan lainnya juga turut serta dalam musyawarah ini.
Dalam sambutannya, Kepala Desa , Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa dirinya ingin memberikan penjelasan mengenai beberapa usulan pembangunan, terutama terkait rencana pembangunan yang banyak dipertanyakan oleh masyarakat.
“dengan adanya RKPDES ini adalah suatu bentuk kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakat, saya berharap seluruh warga bisa merasa mempunyai dan memiliki desa Jorongan, sehingga bisa saling pantau dan saling menjaga pembangunan desa, dengan tujuan agar desa semakin maju dan lebih baik,” ujar Ahmad Yani.
Sementara itu, Camat Leces Permana HJ, menekankan pentingnya skala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan di desa. Dia menjelaskan bahwa setiap usulan dari warga akan tetap dicatat dan menjadi bagian dari rencana kerja desa, namun pelaksanaannya bergantung pada skala prioritas yang telah ditetapkan.
“Setiap usulan tetap direkap dan diserahkan ke kecamatan serta pemerintah daerah. Namun, prioritas tetap didasarkan pada kebutuhan mendesak, seperti program kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Permana HJ.
“Ia juga mengingatkan agar masyarakat memahami bahwa anggaran yang besar memerlukan pembagian yang bijak. Tidak semua usulan dapat langsung terealisasi dalam satu tahun, melainkan akan diutamakan sesuai dengan manfaat dan dampaknya bagi masyarakat luas”, imbuh Permana HJ.
Dalam kesempatan yang sama, Batuud Koramil 0820/03 Leces, Peltu Bambang, menyampaikan pentingnya partisipasi warga dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, setiap warga perlu berperan aktif, tidak hanya dalam mengajukan usulan, tetapi juga ikut terlibat dalam pelaksanaan di lapangan.
“Jika ada pembangunan jalan di depan rumah, warga diharapkan ikut membantu, seperti ikut cangkulan atau mengangkat semen. Karena ini untuk kepentingan bersama, bukan hanya untuk perangkat desa,” ujarnya.
Peltu Bambang juga mengingatkan agar masyarakat tetap bersabar jika usulannya belum terealisasi. Semua usulan akan diakomodasi, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan aturan dan anggaran yang tersedia. Ujar Batuud Koramil 0820/03 Leces Peltu Bambang
Musdes Penetapan RKPDes 2025 di Desa Jorongan berjalan lancar, dengan adanya diskusi yang interaktif antara pemerintah desa dan warga. Harapan besar masyarakat adalah agar semua program yang telah diusulkan dapat terealisasi sesuai dengan prioritas yang telah disusun.
Musyawarah ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam mengelola anggaran secara transparan, serta mengedepankan partisipasi warga dalam pembangunan desa yang lebih baik. (Bdrs)
0 Komentar