Pembekup Pembuang Sampah Ilegal Diduga Warga Sepatan

Tangerang, 1detik.info -

Oknum warga Kampung Tariti Desa Mekar Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang berinisial R diduga ikut membekap pembuangan sampah ilegal di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, oknum warga yang saat ini menjabat Panwas Kecamatan Sepatan tersebut diduga bermain dalam mengkondisikan pihak - pihak terkait yang ikut terlibat di lapangan.


Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh aktivis lingkungan dari Konsorsium lingkungan hidup ( KLH) Ferry Anies Fuad SH MH, oknum tersebut memiliki hubungan darah dengan salah satu pejabat di dinas lingkungan hidup ( DLHK) Kota Tangsel, perannya berkamuflase dengan membuat salah satu nama lembaga peduli sampah yang merupakan pintu masuk untuk masuk ke Dinas Lingkungan Hidup ( DLHK) Kabupaten Tangerang.


" Hasil sementara investigasi kami mengarah ke salah satu oknum masyarakat tersebut, perannya mengkondisikan di lapangan kepihak - pihak terkait,"terang Ferry Anies Fuad SH MH yang juga salah satu Lawyer dari kantor hukum di Kabupaten Tangerang


Dia berharap agar aparat penegakan hukum ( APH) segera memeriksa oknum - oknum perusak lingkungan yang terlibat dalam membuang sampah ilegal ke Kabupaten Tangerang tersebut, karena saat ini warga Gintung Kecamatan Sukadiri mengeluh dan melakukan aksi unjuk rasa di lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut, selainitu kata Ferry, Pemkab Tangerang tidak pernah melakukan kerjasama dengan Pemkot Tangsel dalam membuang sampah, jangankan untuk daerah Tangsel, sampah di Kabupaten Tangerang saja kewalahan mengurus sampah.


" Rencana kami akan membuat laporan ke Polisi, agar perusak lingkungan segera ditangkap, Karen sudah merusak lingkungan,"tandasnya.


Sebelumnya diberitakan, Puluhan warga Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang menggelar aksi penolakan terhadap tempat pembuangan sampah ilegal di kampung Pulo RT 24/04 Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang pada Kamis (26/09/2024). Sampah yang dibuang di bekas galian tanah tersebut menimbulkan bau tidak sedap.


Aksi yang berlangsung damai tersebut dilakukan karena selama ini warga merasa lingkungan di Desa Gintung menjadi bau tidak sedap, dalam aksinya warga Desa Gintung menyuarakan aspirasinya dengan membentangkan spanduk berisikan tuntutan Agar aparat Pemerintah desa dan Kecamatan serta Kabupaten Tangerang segera melakukan tindakan dengan melakukan penutupan tempah sampah secara permanen.


"Kami berharap agar pelaku pembuangan sampah ilegal dipidanakan, karena telah melakukan pencemaran lingkungan, akibat sampah ilegal ini warga akan terancam kesehatannya," terang warga desa Gintung Ustad Zuhdi kepada wartawan.



(Bgs)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik