Lampung, 1detik.info -
Kepala Desa (Kades) Sinar Bandung,Kecamatan Negeri Katon Diduga mark'up anggaran Dana Desa (DD) terkait Pengadaan dan pembangunan yang mana menurut masyarakat dalam merealisasikan item-item tersebut Kades Sinar Bandung tidak transparan terhadap masyarakat dan diduga ada indikasi Markup dan penyimpangan anggaran.
Saat dilakukan investigasi oleh Tim Media satu detik dan rekan rekan beberapa media ,Masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan terkait dugaan tersebut kepala desa Sinar Bandung tidak terbuka dan transparan terkait penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut (07/10/2024)
Dalam hal ini masyarakat berharap kepada inspektorat,Kejaksaan Negeri Pesawaran maupun tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Pesawaran untuk dapat turun dan menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan anggaran dana desa Sinar Bandung yang cenderung tertutup dan tidak teransparan sehingga di duga kuat telah terjadi penyimpangan yang di lakukan kades Sinar Bandung
Di jelaskan pada pencairan tahun 2023 sebesar -+926.849.000 di antara nya beberapa bidang pekerjaan yang diduga telah terjadi penyimpangan dana,mark'up dan fiktik diantaranya,"
Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Sumur Bor Dusun IV RT 02),anggaran sebesar 48.457.000
Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Sumur Bor Dusun I RT 03),anggaran sebesar 28.145.000
Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Sumur Bor Dusun III Rt 03),anggaran sebesar 29.900.000
Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan TPT Dusun IV RT 01),anggaran sebesar 63.040.000
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Drainase Dusun II RT 01 20%),anggaran sebesar 86.897.000
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Drainase RT 01 Dusun II 20%),anggaran sebesar 14.040.000
Jalan Usaha Tani (Pembangunan Talut Penahan Tanah (Dusun I RT II)),anggaran sebesar 49.045.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu),anggaran sebesar 24.000.000
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru ngaji),Anggaran sebesar 18.000.000
Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Penanggulangan Kerawanan Sosial 3%),anggaran sebesar 17.700.000
Operasional Pemerintah Desa (Honorarium PKPKD dan PKPKD),anggaran sebesar 32.400.000
Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Peringatan HUT RI),anggaran sebesar 36.383.000
Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa (Insentif Linmas),anggaran 16.200.000
Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga (Pembinaan Karang Taruna),anggaran sebesar 5.000.000
"Beberapa warga desa Negeri Katon sangat berharap agar pihak yang berwenang,seperti kepolisian pesawaran,kejaksaan negeri pesawaran atau dinas-dinas yang ada di Kabupaten Pesawaran untuk datang cek langsung khususnya ke desa kami supaya pemerintah desa ini bisa lebih terbuka dengan kami masyarakatnya" tegas nya.
Dan masyarakat juga berharap kepada pihak terkait untuk mengkroscek terkait Item yang dianggarkan tersebut, sementara itu Kades Negeri Katon ketika ingin di konfirmasi tidak dapat ditemui oleh tim.
(Irfan)
0 Komentar