Probolinggo | 1detik.info– Ketua LSM JAKPRO, Badrus Seman, Spd., mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan penyalahgunaan program P3-TGAI (Program Peningkatan Penataan dan Pengelolaan Sumber Daya Air) di Kabupaten Probolinggo. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan bahwa pada tahun 2023, terdapat indikasi bahwa beberapa oknum telah memanfaatkan kelompok penerima program untuk meraup keuntungan pribadi melalui pengambilan persentase.
Badrus menekankan pentingnya ketelitian dan kewaspadaan bagi setiap desa yang menjadi penerima manfaat program ini. "Kami menduga ada oknum yang bermain-main dalam pengelolaan program P3-TGAI. Jika ada kelompok yang merasa dirugikan oleh praktik oknum tersebut, segera laporkan kepada kami. Kami tidak akan segan-segan membawa permasalahan ini ke aparat penegak hukum," ungkapnya.
LSM JAKPRO berkomitmen untuk menyoroti program ini dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaannya. Saat ini, mereka sedang mendalami dugaan-dugaan terkait proyek P3-TGAI yang terjadi pada tahun 2023, dan berupaya untuk mengumpulkan serta memperkuat bukti-bukti yang ada. Badrus menegaskan bahwa meskipun proyek tersebut sudah berlalu, penting untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di tahun mendatang.
Dalam program P3-TGAI, kelompok masyarakat diharapkan dapat melaksanakan proyek secara swakelola, tanpa melibatkan pihak ketiga. Namun, Badrus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi penipuan. "Kami menemukan informasi bahwa ada oknum yang mengaku sebagai aspirator usulan irigasi yang meminta fee hingga 35% dari proyek ini. Ini jelas merupakan tindakan yang tidak dapat diterima," jelasnya.
Dugaan adanya pungutan liar (pungli) ini terus menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak kepala desa yang mengeluhkan adanya permintaan fee antara 30% hingga 35% dari total anggaran proyek yang mencapai Rp 195.000.000,- untuk tahun 2024. Menurut informasi yang beredar, pengerjaan proyek tersebut seharusnya dilakukan secara swakelola dan tidak melibatkan kontraktor dari pihak ketiga.
LSM JAKPRO menekankan agar para kepala desa dan kelompok masyarakat penerima proyek P3-TGAI di tahun 2024 lebih berhati-hati. "Kami ingin mengingatkan semua pihak untuk selalu bersikap kritis dan tidak mudah terjebak dalam praktik-praktik yang merugikan. Mari kita jaga integritas program ini demi kepentingan masyarakat," tambah Badrus.
Dengan adanya laporan dan pengawasan yang ketat, diharapkan program P3-TGAI dapat berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki infrastruktur irigasi di Kabupaten Probolinggo. LSM JAKPRO akan terus berupaya untuk memastikan bahwa setiap tindakan penyimpangan ditindaklanjuti dengan serius dan transparan. ( Tim)
0 Komentar