Cianjur, 29 Oktober 2024 – Kasus dugaan tindak pidana yang menjerat Antonius semakin kompleks dan mengkhawatirkan. Sidang yang digelar kemarin, 28 Oktober 2024, kembali mengungkap sejumlah kejanggalan baru yang menguatkan dugaan adanya upaya manipulasi bukti dan pelanggaran prosedur hukum.
Lydia Oktavia adik kandung Terdakwa menyampaikan Selain ketidaksesuaian dalam bukti-bukti elektronik, adanya dugaan pemalsuan visum psikiatri. "Pihak penyidik menggunakan hasil pemeriksaan kejiwaan dari RS Sartika Asih Bandung sebagai dasar untuk menilai kondisi mental kakak saya. Namun, saya menemukan bahwa prosedur pemeriksaan yang dilakukan sangat menyimpang dari peraturan yang berlaku," ujar Lydia.
Menurut Lydia pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan terhadap Antonius hanya berupa wawancara singkat dan penggunaan skala penilaian SCL-90. "Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2015, pemeriksaan kejiwaan harus dilakukan secara komprehensif, termasuk wawancara mendalam, pengamatan perilaku, dan pemeriksaan fisik," jelasnya.
Lebih lanjut, Lydia mengungkapkan adanya informasi yang menghebohkan terkait tindakan pihak rumah sakit. "Kami mendapatkan bukti bahwa pihak RS Sartika Asih Bandung sempat mengirimkan pesan WhatsApp kepada saya sebagai adik terdakwa yang berisi informasi palsu bahwa Antonius pernah mendapat obat olanzapine dan ativan.
Padahal, faktanya Antonius tidak pernah dirawat di rumah sakit tersebut dan hanya menjalani pemeriksaan singkat," ungkap Lydia.
Tindakan pihak rumah sakit ini dinilai sebagai upaya untuk memanipulasi data dan memperkuat tuduhan terhadap Antonius. "Ini adalah tindakan yang sangat tidak profesional dan melanggar kode etik kedokteran," tegas Lydia
Dampak terhadap Proses Hukum. Temuan-temuan baru ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menjebak Antonius. Pelanggaran prosedur medis dan dugaan pemalsuan bukti merupakan tindakan yang sangat serius dan dapat berdampak pada putusan akhir dalam perkara ini.
Kuasa hukum terdakwa, Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., dari Subur Jaya Lawfirm - FERADI WPI berharap agar pihak kepolisian dan kejaksaan dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. "Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum diproses secara hukum," tegasnya.
Sementara itu, kondisi keluarga Antonius semakin memprihatinkan. Ibu Antonius yang semula dalam kondisi kesehatan yang baik, kini mengalami penurunan kesehatan yang signifikan akibat tekanan mental yang dialaminya. "Ibu saya sangat terpukul dengan kejadian ini. Saya khawatir beliau tidak akan bisa bertahan lebih lama lagi," ungkap Lydia dengan nada sedih.
Tuntutan Keadilan Kasus Antonius menjadi sorotan publik karena adanya dugaan ketidakadilan yang terjadi. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Semua pihak terkait, baik kepolisian, kejaksaan, maupun lembaga peradilan, diharapkan dapat bekerja sama untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi Antonius dan keluarganya.
0 Komentar