Ket foto : Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Barelang, Senin (14/10/2024). |
1DETIK.INFO Batam – Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Barelang, Senin (14/10/2024). Upacara tersebut berlangsung di lobby Mapolresta Barelang, dihadiri oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, SIK, MH, MM, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Barelang.
Dalam upacara ini, jabatan Kasat Lantas yang sebelumnya diemban oleh Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH, diserahkan kepada AKP Afiditya Arief Wibowo, SIK, MH. Sementara itu, jabatan Kasat Reskrim diserahterimakan dari AKP Giadi Nugraha, SIK kepada AKP M. Debby Tri Andrestian, SIK, MHLi.
Serah terima jabatan ini didasarkan pada surat telegram Kapolda Kepri Nomor STR/535/IX/KEP./2024, tertanggal 30 September 2024, yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Kepri. Prosesi berlangsung dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sertijab, serta pakta integritas oleh pejabat yang baru.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas kinerja yang dinilai cukup baik selama bertugas di Polresta Barelang. Ia juga mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru dan berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri di lingkungan kerjanya yang baru.
“Kami ucapkan terima kasih atas pengabdian pejabat lama selama di Polresta Barelang. Bagi pejabat baru, kami harapkan segera menyesuaikan diri dan melanjutkan kinerja yang baik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi.
Selain itu, Kombes Pol Ompusunggu mengajak seluruh jajaran Polresta Barelang untuk terus berbuat baik kepada masyarakat. “Semoga segala tugas dan pengabdian yang kita lakukan dapat menjadi ladang ibadah bagi kita semua,” tambahnya.
Upacara ini merupakan bagian dari rotasi jabatan di tubuh Polri yang bertujuan untuk penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.(Gultom)
Sumber: Humas Polresta Barelang
0 Komentar