Gudang Penampungan BBM Illegal Di Wilayah Way Laga Kecamatan Panjang Bandar Lampung

Bandarlampung, 1detik.info -

Sebuah gudang yang diduga tempat penampungan atau penimbunan BBM Oplosan ilegal jenis Solar, terkesan apakah gudang tersebut  tidak di ketahui aparat penegak hukum atau pihak kepolisian. mustahil aparat tidak mengetahui karena gudang yang di gunakan penimbunan BBM jenis Minyak Solar selama ini yang berlokasi di wilayah way laga,kecamataan panjang,kota bandar lampung, yang tidak jauh dari jln lintas,termasuk di tepi jalan jarak gudang dari jln lintas Ter ukur hanya 100  mtr dari pinggir jln, bahkan terang-terangan beraktifitas.


Oleh karena itu Aparat Penegak Hukum (APH) seolah olah pihak APH setempat menutup mata dengan adanya aktivitas tersebut,apakah ini yang dinamakan kebal akan hukum bagi mafia solar bersudsidi di Bandar lampung.


Bermula informasi dari masyarakat sekitar bahwa gudang tersebut sering dijadikan transaksi penimbunan minyak BBM ilegal bersubsidi.


Kendatinya, media pun memastikan untuk investigasi ke lokasi, selasa (01/10/2024), faktanya bahwa benar terlihat sangat jelas ada gudang dan di penuhi tempu tempat penampungan BBM.


Menurut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, bahwa gudang tersebut terkesan leluasa beroperasinya, tanpa ada pihak kepolisian yang menindak tegas gudang tersebut.


Harapan kami, kepada Bapak Kapolda Lampung untuk menindak tegas terhadap pemilik usaha BBM yang diduga ilegal dan tangkap oknum mafianya, karena sudah jelas ini sangat merugikan masyarakat dan negara adanya praktik penimbunan minyak BBM jenis solar bersubsidi,”


Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang NO 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi, yang sanksi pidananya diatur Pasal 55 UU Migas.


(Irfan)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!