Probolinggo| 1detik.info-Persaingan bisnis terkadang memandang dengan kebutaan kebenaran , bermacam fitnahan hingga sangkaan yang tidak bertanggung jawab dilontarkan kepada konsumen bahkan jahatnya lagi disebarkan di Media sosial.
Minggu 6 Oktober 2024 , Dewan Pimpinan Wilayah Direktorat Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Provensi Jawa Timur bersama Humas PT Ussy Persada Group, angkat bicara terkait pemberitaan dapat merugikan PT UPG yang di sebut sebut PT ilegal oleh salah satu media online, yang diterbitkan pada pada tanggal 3 oktober 2024 dengan judul " PT Semen Imasco Asiatic Jember Di Duga Menerima Barang Ilegal Dari PT Ussi Persada Grup Di Desa Patalan Kecamatan Wonomerto".
Dengan adanya pemberitaan tersebut Humas PT UPG sangat menyayangkan dengan pemberitaan kurang imbang tidak sesuai yang terjadi dilapangan atau tanpa konfirmasi lanjut kepada pihak PT UPG ,
namun dengan adanya pemberitaan tersebut pulalah Humas UPG sangat mendukung kritikan yang membangun ,
agar tambang tambang yang ilegal diwilayah kabupaten probolinggo bisa tertib secara admitratif sehingga tidak merugikan pajak negara.tututrnya
Masih menurut Humas UPG,
seharusnya sebagai seorang media yang baik turun langsung kelapangan serta konfirmasi jelas kepada semua pihak sehingga tidak merugikan perorangan ,
dengan adanya pemberitaan yang tidak imbang Humas UPG sudah bersurat somasi pada Dewan Pers.
Di waktu yang bersamaan aktivis senior Bambang Suprapto,SH selaku ketua DPW DLPKN Jawa Timur sangat menyayangkan kejadian ini,seharusnya sebagai insan pers memberitakan secara berimbang,jangan hanya ada tendensi persaingan bisnis kemudian memberitakan sebelah pihak.
0 Komentar