Tiang Penunjuk Langit Masjid Agung Batam Roboh Dua Hari Setelah Diresmikan, Anggaran Rp210 Miliar Dipertanyakan.

Ket foto : Tiang penunjuk langit Masjid Agung Batam, yang baru diresmikan dua hari lalu, roboh akibat hujan angin pada selasa (17/09/2024).

1DETIK.INFO Batam – Tiang penunjuk langit Masjid Agung Batam center, yang baru diresmikan dua hari lalu, roboh akibat hujan angin pada selasa (17/09/2024). Kejadian ini memicu kecurigaan publik terkait kualitas konstruksi proyek revitalisasi yang telah melalui beberapa kali adendum dan menelan anggaran Rp210 miliar. 

Masjid yang telah direnovasi penuh ini seharusnya menjadi kebanggaan Kota Batam, namun insiden robohnya tiang utama menimbulkan tanda tanya besar atas proses pembangunan yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya. Proyek yang diambil alih dengan nilai penawaran Rp167 miliar ini dianggap tidak sesuai ekspektasi, terutama setelah beberapa kali revisi kontrak, namun hasil akhirnya mengundang kritik.

Ketua Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail, sebelumnya juga pernah mengkritik bahwa ada indikasi ketidakwajaran dalam proyek tersebut. “Bayangkan, dari pagu Rp210 miliar, PT Adhi Karya berani menawar hingga Rp167 miliar. Apakah perusahaan ini tidak rugi? Ini yang jadi pertanyaan besar,” tegasnya kala itu.

Seorang Aktivis dan Pemerhati yang tidak ingin disebut juga mengkritik terkait robohnya tiang penunjuk langit Masjid tersebut. Ia Mengatakan bahwa kasus ini bukan hanya permasalahan teknis semata, melainkan cermin ketidakmatangan perencanaan dan pelaksanaan proyek yang telah beberapa kali diubah. “Jangan sampai kasus ini seperti Masjid Tanjak di Bandara Hang Nadim terulang lagi. Ada adendum, ada biaya tambahan, tapi hasilnya mengecewakan,” Sindirnya.

Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa pembangunan Masjid Agung harus dilakukan sesuai spesifikasi dan gambar yang telah ditetapkan. “Kalau tidak sesuai spek, bongkar ulang. Ini tempat ibadah, harus sempurna,” ucapnya kala itu.

Namun, insiden ini jelas mempermalukan pihak-pihak yang terlibat, terutama karena masjid tersebut baru saja diresmikan pada 15 September 2024, setelah mengalami penundaan dan adendum yang berulang. Hingga saat ini, pihak PT Adhi Karya belum memberikan klarifikasi resmi terkait kejadian ini.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi terutama dalam anggaran, Meterial dan Pengawasan pada proyek-proyek besar pemerintah seperti ini. Masyarakat Kota Batam, berharap agar Pihak Pihak Aparat Terkait mengadakan investigasi secara menyeluruh terkait kualitas konstruksi dan pengelolaan anggaran yang sangat besar tersebut.


(Gultom)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik