Sosialisasikan Rumah Pemilih, PPK Sepatan Jadi Perhatian Pengguna Jalan

Tangerang, 1detik.info - 

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang melakukan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) kepada warga masyarakat yang belum terdata dalam daftar Pemilih di Pilkada serentak tahun 2024.


Kegiatan yang dikemas dengan membagikan mawar putih, Snack dan player bertuliskan gerakan melindungi hak pilih di Jl Raya Mauk, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang sontak menjadi perhatian pengguna jalan yang melintas, Minggu 8 September 2024.


Ketua PPK Kecamatan Sepatan Zakaria Ansor mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya ini sebagai bagian dari implementasi yang diamanatkan PKPU nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih.


“Kita coba implementasikan diruang lingkup wilayah kerja kita khususnya bagi warga masyarakat Kecamatan Sepatan yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan belum terdata dalam daftar pemilih,” terang Zakaria


Lebih lanjut pria yang akrab disapa bang Zack memastikan pihaknya akan memberikan rumah memilih dengan memasukan elemen data warga masyarakat sebagai pemilih di TPS sesuai dengan by name by address.


Zack berharap GMHP yang dimulai 8 September sampai dengan 20 November 2024 bisa menjadi solusi percepatan penyusunan daftar pemilih yang berkualitas khususnya di Kecamatan Sepatan umumnya di Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten.


“Kita berharap dari program ini bisa menjadi solusi  penyusunan daftar pemilih yang dinamis hingga  melahirkan daftar pemilih yang berkualitas,” tandasnya.


Ditambahkan Pokja Sistem informasi Data Pemilih (Sidalih) PPK Kecamatan Sepatan Pungki Ari Wibowo menjabarkan data pemilih sementara yang telah diplenokan oleh KPUD Kabupaten Tangerang pada tahapan DPS dibulan Agustus 2024.


“Data pemilih di tingkat Kecamatan Sepatan hasil Plano DPS KPUD Kabupaten Tangerang secara keseluruhan berjumlah 78 ribu 537 jiiwa dengan rincian laki-laki 39 ribu 882 jiwa dan perempuan 38 ribu 655 jiwa,” kata Pungki Ari Wibowo yang akrab disapa Kaka Paw.


Dengan jumlah data pemilih tersebut, lanjut Paw saat ini kecamatan Sepatan pada Pilkada serentak tahun 2024 memiliki jumlah Tempat Pemungutan Suata (TPS) sebanyak 147 yang tersebar di 1 Kelurahan dan 7 Desa.


Sebagai informasi unsur yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi tersebut diantaranya Sekretariat PPK Kecamatan Sepatan, PPS Desa Se Kecamatan Sepatan, Panwascam Kecamatan Sepatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Se Kecamatan Sepatan. 


(Bgs)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!