Sejumlah Ruas Jalan di Kota Pematangsiantar Rusak dan Tidak Kunjung Diperbaiki

Pematangsiantar, 1detik.info -

Warga Kota Pematang siantar belakangan ini dibuat resah akibat banyak nya ruas jalan yang rusak dan berlobang , yang menyebabkan ketidaknyamanan saat dilalui ketika berkendaraan segala roda 2-4. Bahkan beberapa ruas jalan yang rusak tersebut sudah beberapa kali menyebabkan kecelakaan. Dimana pengguna kendaraan khususnya roda dua sering mengalami jatuh. Dan roda empat bila mana air tergenang ,air tersebut mengenai Masyarakat lagi duduk santai ,disebab kan jalan berlobang, yang mengakibatkan luka luka di tubuh dan kerusakan pada kendaraannya.


Salah satunya Jalan Kartini Bawah Kecamatan Siantar Barat. Sepanjang jalan mulai dari depan gedung kantor PWI Siantar – Simalungun sampai ke Jalan Stasiun Kereta Api. Pematangsiantar tampak jalan yang rusak parah dengan lubang yang menganga lebar. Dan pada saat turun hujan tampak air menggenangi jalan tersebut.


Menurut pantauan wartawan kepada masyarakat setempat, meresa Kesal, salah seorang warga yang membuka usaha warung kopi. Di Jalan Kartini Bawah beberapa waktu lalu menyebutkan sudah ada korban pengendara sepeda motor yang terjatuh akibat jalan yang rusak dan berlubang.


Tampak lagi, selain Jalan Kartini Bawah tembus ke Jalan Stasiun Kereta Api masih banyak lagi ditemukan ruas jalan yang rusak, di antaranya Jalan Letjen Suprapto, Jalan Surabaya, Jalan Melati, Jalan Kelapa Dua dan Jalan Komando Perum Setia Negara Rindam dan Jalan Bandung Kota Pematangsiantar.


Atas kondisi tersebut, Notaris yang juga pengamat sosial sekaligus pengamat kebijakan publik Dr Henry Sinaga, SH, MKn kembali menyurati Presiden RI guna meminta perhatian dan bantuan.Dalam siaran tertulisnya, Kamis (5/9/2024) Dr Henry Sinaga, SH, MKn menerangkan lewat surat bernomor: 2928/NOT-HS/IX/2024 tertanggal 5 September 2024 dirinya secara resmi. Kembali menyurati Presiden RI guna meminta perhatian dan bantuan atas banyaknya ruas jalan rusak dan berlubang yang belum kunjung diperbaiki.


Lanjut Henry menerangkan lewat suratnya (surat terlampir) bahwa sesuai pasal 256 UU RI No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa dirinya. Selaku anggota masyarakat berhak untuk ikut berperan serta dalam penyelenggaran lalu lintas dan angkutan jalan berupa pemantauan, pendapat dan masukan. 


Dan lewat surat ini dirinya meminta kepada Presiden RI untuk dapat memberi perhatian dan bantuan untuk memperbaiki puluhan ruas jalan yang rusak di Kota Pematangsiantar ( daerah walikota). Dr Henry Sinaga, SH, MKn berharap semua ruas jalan rusak yang ada di seputaran Kota Pematangsiantar seperti yang disebutkan di atas agar segera diperbaiki. Untuk menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak lagi.


(Donny)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik