Rapat Kordinasi Dalam Rangka Pilkada Damai 2024 Kabupaten Rejang Lebong Kecamatan Sindang Kelingi

Rejang Lebong 1detik - Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 agar berlangsung sukses di Kecamatan Sindang Kelingi bertujuan untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan aman dan lancar ini dilaksanakan Rabu 18 September 2024 di Aula Wirasatria Wicaksana Polsek Sindang Kelingi, dihadiri Kapolsek Sindang Kelingi IPTU M.Dodi Mardiansyah,S.H, Camat Kecamatan Sindang Kelingi Ibu Eli Yenti.S H, Perwakilan Koramil Sindang Kelingi, Ketua PPK kecamatan Sindang Kelingi beserta anggota,Ketua Panwascam beserta anggota dan personil Polsek Sindang Kelingi.

membentuk Desk Pilkada yang terdiri dari berlembaga yang akan terlibat dalam penyelenggaraan, penanganan pelanggaran, dan pelaksanaan Pilkada.

Desk Pilkada memiliki beberapa tugas utama, antara lain: 1. Menjaga sinergitas dan komunikasi untuk menjaga suasana ruang digital yang kondusif; 2. Berkomunikasi secara aktif antara Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan dalam menangani pelanggaran; 3. Memetakan wilayah yang berpotensi konflik bersama TNI/Polri dan BIN untuk menjaga keamanan; 4. Memfasilitasi pelaksanaan Pilkada di daerah, termasuk pengecekan terhadap kesiapan kantor Bawaslu/KPU; 5. Menghindari tumpang tindih program/kebijakan dan menjaga kerukunan antar suku dan agama; 6. Menjaga netralitas ASN dan menyosialisasikan pentingnya netralitas ini kepada masyarakat.
KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan seluruh komponen terkait dapat bekerja sama dengan baik, menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan, serta memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan aman, damai, dan berintegritas. "Mari kita wakafkan tenaga dan pikiran kita untuk mensukseskan Pilkada 2024," Eli Yenti, S.H selaku Camat Sindang Kelingi menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi dalam mewujudkan Pilkada yang sukses dan demokratis.

Tanggung Jawab Masing-Masing Komponen

1. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pengawas Pemilu: KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan netral dan memastikan hak pilih masyarakat terjamin.

2. Pemerintah: Pemerintah wajib memberikan dukungan dan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada, memastikan terciptanya ketentraman umum serta kesediaan anggaran. TNI, Polri, dan Kejaksaan diminta untuk tidak melakukan rotasi personel hingga Pilkada selesai.

Berita Lainnya
3. Aparat Keamanan: TNI dan Polri tidak hanya memberikan dukungan keamanan tetapi juga harus menjaga netralitas mereka.

4. Partai Politik dan Pasangan Calon: Diharapkan partai politik dan pasangan calon untuk mengikuti prosedur yang berlaku dan menghindari praktik kecurangan.

5. Media: Media diharapkan memberikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan bebas dari hoaks untuk menghindari misinformasi dan polarisasi.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada 2024 dengan tidak terprovokasi oleh berita-berita tidak benar. lembaga yang akan terlibat dalam penyelenggaraan, penanganan pelanggaran, dan pelaksanaan Pilkada.

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan seluruh komponen terkait dapat bekerja sama dengan baik, menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan, serta memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan aman, damai, dan berintegritas. "Mari kita wakafkan tenaga dan pikiran kita untuk mensukseskan Pilkada 2024," IPTU M.Dodi Mardiansyah,S.H, menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi dalam mewujudkan Pilkada yang sukses dan demokratis.

Jurnalis (Herman)


Cari Semua Kebutuhanmu Disini!

0 Komentar