Pihak CV Agam Jaya Bongkar Dan Perbaiki Pondasi Yang Sempat Viral

Muara Enim, 1detik.info -

Terkait adanya pemberitaan yang beredar perihal dugaan proyek ruang gas medis RSUD Gelumbang yang dikerjakan oleh CV Agam Jaya  di duga menyalahi aturan RAB, ini kata pelaksana lapangan sudah di perbaiki. Senin (02 September 2024).


Diketahui proyek ruang gas medis RSUD Gelumbang yang di kerjakan oleh CV Agam Jaya dengan nilai pagu RP 1.121.861.380,26  melalui pemberitaan yang beredar perihal pekerjaan tersebut dikerjakan tidak sesuai RAB sekarang telak di perbaiki.


Hal ini di sampaikan langsung oleh salah satu staff RSUD kepada awak media ini "Untuk pembangunan RSUD tersebut sudah di perbaiki," ujarnya.


Hasil pantauan awak media dan Lembaga setelah dilakukan kroscek di lokasi pembangunan ruangan gas medis dan kini nampak terlihat telah perbaiki pondasi dengan batu gali untuk banggunan tersebut, tukang terlihat sedang bekerja. Dan telah dilakukan perbaikan serta sesuai RAB.


Salah satu pengawas lapangan JK menyampaikan kepada awak media ini

"Ya sudah kami lakukan perbaikan dengan cara di bongkar ulang sesuai dengan RAB yang ada" pungkasnya.


(Firdaus)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik