Fakfak.1Detik.Info-
Proses pengangkatan DPR Kabupaten jalur otonomi khusus (Otsus) di Kabupaten Fakfak ternyata menyimpan segudang misteri di mata publik.
Jelang penetapan anggota legislatif jalur Otsus ini, justru bermunculan ke permukaan reaksi publik terhadap kinerja panitia musyawarah maupun panitia seleksi yang dinilai tidak profesional bahkan diduga "bermain mata"dengan pihak tertentu dalam tahapan tersebut yang pada akhirnya meloloskan bakal calon yang diduga cacat administrasi.
Ketidakpuasan publik terhadap kinerja panitia sempat terjadi dalam aksi pemalangan jalan JP Matondang. Tak hanya itu, kinerja panitia juga mendapat sorotan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) MBAR MBAR petuanan Arguni yang merupakan daerah pengangkatan I (satu) yang meliputi Distrik Arguni, Mbahamdandara, Bombaray dan Tomage.
Kepada wartawan, kamis (26/9) Ketua LMA MBAR MBAR, Abu Bakar Rimosan angkat bicara. Dia meminta Pansel agar berkerja secara profesional, jujur dan memperhatikan aspirasi petuanan Raja Arguni.
"Jadi tujuan saya itu Pansel harus kerja jujur. Harus ada keadilan. Jangan ada keberpihakan. Jangan dari Dapeng lain masuk lagi ke Dapeng satu."ujarnya.
LMA MBAR MBAR juga dalam pernyataan sikap yang dibacakan Auti Turua, didampingi puluhan warga Arguni, menyayangkan adanya oknum tertentu yang merupakan peserta seleksi DPRK Dapeng satu yang menggunakan isu investasi untuk memuluskan jalan menuju DPRK. Mereka mengingatkan Pansel agar memperhatikan usulan Raja Arguni maupun LMA Mbar Mbar.
"Calon-calon DPRK asal Dapeng satu merupakan anak-anak adat petuanan arguni. Sehingga tidak ada yang boleh mengklaim terkait wilayah adat maupun investasi di petuanan arguni. Semua itu dikembalikan ke Raja Arguni dan lembaga adatnya. Tidak ada satu calon manapun yang bisa mengklaim hak ulayat pada Dapeng I (satu)." ujar Turua.
Mereka berharap Pansel tidak berpihak dan mengindahkan tekanan dari pihak tertentu.
"LMA Mbar Mbar meminta agar panitia tidak berpihak atau mendengar tekanan dari pihak manapun. Diharapkan panitia tetap memperhatikan prosesur dan tahapan demi tahapan yang dilakukan melalui pertemuan di sub-sub komunal yakni bedawanas, erakwanas, mor, irarutu, kimberan dan mbahamdandara."ungkapnya.
LMA Mbar Mbar juga meminta Pansel agar kembali melakukan pengecekan terhadap pertemuan yang dilakukan peserta DPRK di sub komunal guna memastikan, apakah pertemuan di sub komunal tersebut telah sesuai mekanisme yang ditentukan.
"Diminta kepada pansel agar mengecek kembali peserta DPRK yang melakukan pertemuan sesuai prosedur persyaratan administrasi yang ditentukan oleh pansel. Sekali lagi kami LMA Mbar Mbar meminta agar pansel agar tidak mengikuti tekanan dari pihak-pihak tertentu untuk mengangkat DPRK dengan tekanan investasi dan kewilayahan."pungkasnya. (Ar)
0 Komentar