Pelabuhan Tikus di Barelang dan RORO Telaga Punggur Jadi Sarang Peredaran Rokok Ilegal dan Barang Lainnya.

Ket foto : Sebuah lokasi yang diduga jalur Penyeludupan Pelabuhan Tikus di wilayah barelang yang diberi pagar pada pintu masuk.

1DETIK.INFO Kepri – Pelabuhan-pelabuhan tikus di daerah Barelang dan Pelabuhan RORO Telaga Punggur di Kota Batam telah menjadi pusat utama peredaran rokok ilegal, termasuk merek H-Mind, Lukman dan rokok merek lainnya. Pengawasan Bea Cukai di lokasi-lokasi ini dinilai terkesan lemah, Sehingga menjadi jalur surga bagi para pelaku penyelundupan rokok ilegal dan barang-barang terlarang lainnya.

Seorang oknum petugas Bea Cukai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Pelabuhan-pelabuhan gelap seperti di Barelang dan RORO Telaga Punggur sering kali tidak terpantau. ”Kami kesulitan mengawasi dan menindak para pelaku penyelundupan yang memanfaatkan celah ini." ungkapnya

Pelabuhan-pelabuhan ini dinilai berfungsi sebagai jalur utama bagi penyelundup rokok ilegal dan barang terlarang lainnya seperti Balpress. RORO Telaga Punggur, misalnya, biasanya digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dan Balpress ke Tanjung Uban, Bintan, dan Tanjungpinang dengan lori dan pick-up. Pengawasan yang tidak efektif memberikan kesempatan luas bagi pelaku untuk mendistribusikan rokok ilegal dan barang-barang ilegal lainnya tersebut.

Fenomena ini tidak hanya berdampak pada Kota Batam dan Kepulauan Riau, tetapi juga meluas ke daerah lain di luar provinsi Kepri seperti Dumai, Pekanbaru, Jambi, Palembang, hingga Sumatera Utara. Meskipun sering dilaporkan dan diberitakan di media, tindakan tegas terhadap para pelaku dan produsen rokok ilegal dan barang terlarang lainnya di kota Batam masih sangat kurang dan terkesan tumpul.

Kelemahan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus dan kurangnya koordinasi antara aparat penegak hukum telah menciptakan celah besar bagi peredaran rokok ilegal dan barang-barang terlarang lainnya. Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan peningkatan sinergi antara aparat untuk menutup celah penyelundupan dan mengatasi masalah peredaran rokok ilegal serta barang terlarang lainnya di Kota Batam dan Kepulauan Riau.

(Gultom)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!