Bekasi, 1detik.info -
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) DPD Kabupaten Bekasi mengambil langkah tegas dalam menangani kasus peredaran obat ilegal di wilayah mereka. Dalam upaya menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari dampak berbahaya obat-obatan yang tidak terdaftar, LSM GMB DPD Kabupaten Bekasi telah mengajukan laporan resmi ke Polda Metro Jaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, serta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Kasus peredaran obat-obatan tanpa izin melalui toko-toko gelap di Kabupaten Bekasi ini semakin mengkhawatirkan. Menurut informasi yang dihimpun oleh LSM GMB, obat-obatan ini diduga beredar tanpa melalui pengawasan resmi dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Ketua LSM GMB DPD Kabupaten Bekasi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat terkait keberadaan jaringan peredaran obat ilegal tersebut.
"Kami tidak akan tinggal diam melihat hal ini. Peredaran obat tanpa izin resmi harus segera ditindak tegas. Kami meminta kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh demi melindungi masyarakat dari dampak negatif obat-obatan ini," ujar Ketua LSM GMB. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian LSM terhadap kesehatan dan keselamatan warga Kabupaten Bekasi.
Selain melaporkan langsung ke Polda Metro Jaya, BPOM RI, dan Kemenkes RI, LSM GMB juga berencana mengirimkan surat resmi kepada Polres Kabupaten Bekasi. Surat tersebut bertujuan untuk mendesak pihak kepolisian setempat segera bertindak dan turut serta dalam penyelidikan kasus ini. LSM GMB berharap pihak Polres Kabupaten Bekasi dapat bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberantas peredaran obat-obatan ilegal.
Dengan langkah tegas ini, LSM GMB DPD Kabupaten Bekasi berharap dapat mengurangi peredaran obat berbahaya di wilayah tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk selalu berhati-hati dalam membeli obat, memastikan bahwa obat-obatan yang mereka konsumsi berasal dari sumber resmi dan memiliki izin edar dari BPOM. LSM GMB akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.
(Reza)
0 Komentar