KPU Fakfak Tetapkan SANTUN dan UTA'YOH Sebagai Peserta Pilkada Fakfak 2024

 

Fakfak.1Detik.Info-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak resmi menetapkan Bakal Pasangan Calon Bupati Samaun Dahlan - Donatus Nimbitkendik dengan akronim SANTUN dan Untung Tamsil - Yohana Dina Hindom dengan akronim Uta'yoh sebagai peserta Pilkada Kabupaten Fakfak, 27 November mendatang dalam rapat Pleno tertutup penetapan pasangan Calon yang dilakukan KPU Fakfak bertempat di Aula KPU, minggu (22/9) sore.

Rapat Pleno Penetapan tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla dan hasil rapat dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Fakfak Nomor 1720 Tahun 2024.

“Berdasarkan hasil rapat pleno tertutup, kami menetapkan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom dengan jargon Uta’Yoh Jilid Dua dan Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik dengan jargon Santun sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dalam Pilkada 2024,” ujar Ketua KPU Fakfak. 

Pantauan awak media, setelah rapat, Ketua KPU Fakfak menyerahkan salinan keputusan tersebut kepada Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon. Salinan tersebut juga diberikan kepada perwakilan Bawaslu Kabupaten Fakfak, Polres Fakfak, dan Kodim 1803/Fakfak. 

Proses Selanjutnya, KPU akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada Senin, 23 September 2024, di halaman Kantor KPU Fakfak pada pukul 10.00 WIT. 

Hadir dalam rapat tersebut anggota KPU Fakfak, Divisi Hukum dan Pengawasan, Marthen Luther Singgir, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mohammad Idris Rumata, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nur Hasmiah, serta Divisi Teknis Penyelenggara, Yosan Massa.

Selain Ketua dan Anggota KPU, hadir pula Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan, didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Syahril Radal Serbunit, Wakapolres Fakfak dan perwakilan Dandim 1803/Fakfak.

Dengan keputusan KPU tersebut maka kisah kontestasi tahun 2024, mengulang kembali pertarungan antara Samaun Dahlan versus Untung Tamsil yang sebelumnya pernah terjadi di pilkada Fakfak tahun 2020 silam. (Ar) 

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!