Fakfak.1Detik.Info-
Jadwal pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 telah memasuki tahapan Penetapan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan menjadi peserta pesta Demokrasi 5 tahunan pada 27 November 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) di semua daerah penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024, secara serentak akan melakukan rapat pleno secara tertutup guna memutuskan Bakal Pasangan Calon kepala daerah dan Wakil Kepala daerah yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon.
"Hari ini kami KPU Kabupaten Fakfak akan melaksanakan Rapat Pleno Tertutup penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, tanggal 22 September 2024 pukul 14.00 WIT dan besok tanggal 23 September 2024 pukul 10.00 WIT kami akan melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 bertempat di kantor KPU Kabupaten Fakfak."ujar Ketua KPU Fakfak, Hendra J C Talla, SH, kepada media ini minggu, (22/9) pukul 10.29 Wit.
Selain dua agenda penting pelaksanaan pilkada 2024 tersebut, agenda lain yg juga akan dilakukan KPU Fakfak yakni Deklarasi Kampanye Damai mengawali rangkaian tahapan kampanye Pilkada tahun ini.
"Nanti kami juga akan melaksanakan Deklarasi kampanye Damai sebelum masa kampanye yaitu tanggal 24 September 2024, bertempat di KPU Kabupaten Fakfak." ungkapnya.
Terkait seluruh agenda tersebut, Hendra mengatakan, sejumlah persiapan telah dilakukan pihaknya baik Terkait teknis pelaksanaan maupun juga pengamanan.
"Terkait seluruh kegiatan ini, sejak kemarin aparat keamanan dari Polres Fakfak telah melakukan simulasi pengamanan untuk kegiatan hari ini walaupun pleno dilakukan tertutup."
"Untuk besok penetapan nomor urut, kami tidak membatasi jumlah masa yang datang. Bagian ini kami kembalikan ke Paslon. Namun yang masuk ruangan pleno, kami batasi hanya sebanyak 50 orang untuk setiap paslon."tandasnya.(Ar)
0 Komentar