Diduga Oknum Collector Rampas Kendaraan Dirumah Seorang Wanita Pada Malam Hari, Tim FERADI WPI Kawal Perkara Hingga Hingga Tuntas



PEKALONGAN,
1Detik.info Tim FERADI WPI - FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN, mendampingi korban diduga tindak pidana perampasan kendaraan roda empat, dan memasuki rumah tanpa ijin serta mematikan listrik rumah yang dilakukan oleh kelompok oknum sekitar delapan orang saat waktu dinihari  hari pada Selasa, 3 September 2024  

bertempat di Polres Pekalongan, Tim FERADI WPI PEKALONGAN dalam perkara ini di pimpin oleh KaDiv DPP FERADI WPI Zakariya, C.Md. untuk mendampingi korban. 

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Korban adalah seorang wanita berinisial (R) Ia sangat ketakutan dan trauma karena kejadian tersebut, saat kejadian Ia sedang di rumah bersama anaknya yang berusia dua tahun. Dirinya menyampaikan bahwa sangat ketakutan ketika didatangi delapan oknum tersebut. 

Kedatangan tim FERADI WPI diterima baik oleh penyidik POLRES PEKALONGAN. Sekaligus merespon undangan klarifikasi yang disampaikan kepada korban. 
"Proses klarifikasi berjalan dengan lancar dan profesional, pelayanan penyidik sangat ramah dan penuh simpati dan empati terhadap korban. Kami sangat mengapresiasi kinerja POLRES Pekalongan" ujar Zakariya 

Di tempat yang sama, Ketua Umum FERADI WPI - SUBUR JAYA. LAW FIRM, Advokat Donny, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. juga menyampaikan bahwa FERADI WPI akan mengawal perkara ini sampai Tuntas dan Ia meyakini kebenaran akan terbit seperti mentari pagi bagi korban.
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!

0 Komentar