Bupati Luwu Utara Serahkan 211 Persil Sertifikat Elektronik Untuk Masyarakat Seko.


1detik.info Seko, Luwu Utara,  Sulawesi Selatan - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani serahkan 211 persil sertifikat hak milik lahan kepada masyarakat di dua desa di kecamatan seko kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan (07/09/2024).


Penyerahan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Lodang Kecamatan Seko, didampingi langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Luwu Utara Sukirman, Kepala Dinas Soaial Kabupaten Luwu Utara Ari Setiawan, Kepala Dinas Perhubungan Enyon bersama SKPD lainnya dari lingkup pemda Luwu Utara. 


Penerbitan sertifikat elektronik tersebut adalah tindak lanjut program pemerintah yang disebut Program Redistribusi Tanah yang merupakan salah satu bagian dari Reforma agraria kepada para petani penggarap yang memenuhi syarat ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria dan pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah untuk menjamin kepastian hukum lahan masyarakat oleh Pemerintah.


Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Luwu Utara Sukirman dalam keterangannya mengungkapkan bahwa dari 211 persil sertifikat yang diserahkan itu terbagi di dua desa, yakni di desa Lodang sebanyak 151 persil dan di desa Embonatana sebanyak 60 persil dari 1000 persil yang telah di rencakan untuk di distribusikan di kecamatan Seko tahun 2024.



Telah diserah terimakan oleh Bupati sebanyak 211 persil sertifikat elektronik ungkap Sukirman. 


Sertifikat Elektronik (hanya 1 lembar) adalah peralihan dari Sertifikat analog (empat lembar kertas yang dijahit) yang telah di atur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Sertifikat Elektronik. 


Keunggulan sertifikat Elektronik, lanjut Sukirman, dari segi proses lebih cepat, lebih praktis, klau yg dulu (masih analog) empat lembar dan dijahit, sertifikat elektronik hanya 1 lembar, menggunakan tanda tangn elektronik. Dari segi keamanan data terjamin karena tersimpan secara elektronik/digital, jika hilang proses penggantian lebih cepat, jika dilakukan jual beli, proses peralihan/balik nama lebih juga cepat dan potensi untuk dipalsukan sangat kecil.


Jadi ada kemudahan mengakses dan penyimpanan data, sertifikat elektronik dilengkapi dengan QR barcode yang menjadi akses terhadap semua data dukung atas bidang tanah pemiliknya, baik data fisik maupun data yuridis.


Setelah ini, akan menyusul 789 persil untuk Desa Padang Balua, Desa Padang Raya, Desa Marante dan tambahan di Desa Embonatana, lanjutnya 


Mudah-mudahan berjalan lancar, kita akan serahkan di bulan November atau Desember tahun ini, kuncinya. 

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!