Bawaslu Muratara Mengingakan Pejabat tidak boleh Menggunakan Fasilitas Negara untuk Berkampanye

 


Musi Rawas Utara, " -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dengan tegas mengancam pejabat yang menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye pada pilkada.Ataupun menyediakan fasilitas negara, untuk dimanfaatkan dalam kampanye.


Jika dilanggar, “Bawaslu akan mengambil langkah tegas untuk di tindak lanjut dalam proses secara hukum, dengan undang-udang berlaku”.


Dengan hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Muratara, Hairul Alamsyah, terkait viralnya video di media sosial Facebook.


Dimana dalam video yang beredar, diduga ada oknum ASN yang berkampanye di dalam ruangan kampanye menggunakan fasilitas negara.


“Bawaslu sudah membentuk tim investigasi penelusuran, dan sudah terjun kelapangan” kata Hairul Alamsyah


Bawaslu sendiri, kata dia, terus berusaha menggali informasi, dan memastikan akan melakukan pemanggilan berkelanjutan melalui surat.


Saat ditanya, soal dugaan ASN yang terlibat kampenye di Facebook, Dia mengatakan tim investigasi akan menyelidiki secara detail, siapa saja oknum ASN yang terlibat dan ruang mana yang dipakai.


Dia menambahkan, video viral tersebut, adalah bentuk informasi awal dan akan menjadi temuan. “Ini informasi awal yang akan Kami gali” tegasnya Hairul Alamsyah, didampingi Sekretaris Bawaslu Vitalia Novalia Aripin.Selasa (10/09/24).


Red:( j. M).

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik