Rantauprapat, 1detik.info -
Terkesan legal, lokasi peredaran Narkoba jenis sabu di Gg.Nangka.Kel.pulo padang. Kecamatan.Bilah Barat.Kabupaten Labuhanbatu semakin eksis, diduga bisnis haram itu dikordinir oleh terduga pengedar sabu berinisial UC beserta rekannya BM.
Saat awak media 1detik melakukan pemantauan langsung ke lokasi dengan dengan cara undercover untuk berpura-pura sebagai pembeli, tampak jelas para pengedar sedang melayani beberapa konsumennya tanpa terlihat ada rasa khawatir diraut wajahnya meskipun hal itu ilegal.
Menurut salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya itu mengatakan bahwa keberadaan lokasi peredaran narkoba jenis sabu tepat di belakang rumah sahor,adalah lokasi atau titik bentukan baru, seperti pekan lah ramai nya bang.ungkap nya.
Namun hingga saat ini tak satu pun aparat penegak hukum polres labuhan batu bertindak. Masih baru Titik nya cocok nya di beritakan dulu.ungkap salah seorang warga sambil berlalu.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman saat dikonfirmasi awak media 1detik via pesan singkat whatsapp mengatakan " Tks infonya kita teruskan ke anggota utk ditindak lanjuti."
Besar harapan masyarakat agar satnarkoba polres labuhan batu dapat lumpuh kan BMG dan UC supaya Pulo Padang bersih dari Narkoba.
(Indra)
0 Komentar