Fakfak.1Detik.Info-
Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak Papua Barat, dalam rangka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak tahun 2024, yang digelar minggu (11/8) siang di Ballroom Grand Papua Hotel berakhir dengan ketukan palu penutupan oleh Ketua KPU Fakfak, Hendra J C Talla, SH.
Rapat Pleno tersebut berhasil menetapkan jumlah Daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 59.215, terdiri dari pemilih laki-laki 29.271 dan pemilih perempuan sebanyak 29.944 tersebar di 216 TPS.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap yang digunakan saat pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, maupun anggota Legislatif tahun 2024, sebanyak 58.346, atau mengalami penambahan pemilih sebanyak 869 pemilih.
Rapat Pleno tersebut selain dihadiri seluruh anggota KPU Fakfak, Ketua Hendra J C Talla, Anggota, Marthen Singgir, M. Idris Rumata, Josan Massa, dan Nur Hasmiah, hadir pula Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan, Anggota Bawaslu, Siofanus Irfam Karet dan Syahril Radal Serbunit.
Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom turut hadir menyaksikan jalannya Rapat Pleno tersebut bersama Pimpinan TNI dan Polri serta utusan OPD Terkait.
Sebelum penetapan DPS oleh Ketua KPU Fakfak, Rapat Pleno tersebut dimulai dengan penyampaian Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat Distrik yang dibacakan Ketua PPD dari 17 Distrik di Kabupaten Fakfak, yang berlangsung aman dan lancar. (Ar)
0 Komentar