Pungutan Liar dalam Pembuatan e-KTP di Cikarang Utara: Aksi Unjuk Rasa dan Tuntutan Pemeriksaan

Cikarang Utara, 1detik.info -

Maraknya pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) oleh oknum pegawai di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, memicu kemarahan warga. Praktik pungli yang berkisar Rp 100 ribu per e-KTP ini telah memicu aksi unjuk rasa yang digelar oleh DPC Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) pagi ini.


Saipul Abrol, Sekretaris DPC ARB sekaligus warga yang terkena pungli, menceritakan pengalamannya. Menurut Saipul, ia diminta membayar Rp 100 ribu untuk mempercepat proses pembuatan e-KTP. “Saya tanya lewat WhatsApp, petugas bilang KTP bisa jadi sore jika bayar Rp 100 ribu. Ketika saya tanya lebih lanjut, ternyata itu adalah biaya tambahan,” ungkap Saipul.


Saipul menilai bahwa praktik ini menunjukkan adanya kebiasaan pungli yang merugikan masyarakat dan tidak sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang seharusnya gratis. "Seharusnya pembuatan e-KTP tidak memerlukan biaya tambahan. Ini sangat mengecewakan," tambahnya.


Dalam aksi tersebut, DPC ARB menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki dan menindak tegas pelaku pungli, serta mempertanyakan tanggung jawab Camat Cikarang Utara. “Kami sudah mendapat informasi tentang salah satu oknum dengan inisial JA. Kami meminta pemerintah untuk segera melakukan tindakan,” tegas Saipul.


ARB berharap agar kasus pungli ini tidak terulang, terutama untuk melindungi warga dari beban finansial yang tidak seharusnya mereka tanggung. "Semoga kasus ini menjadi yang terakhir, agar warga tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan yang seharusnya gratis,” tutupnya.


(Reza)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!